jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
BACA JUGA: Capaian Waskita Hingga April 2023, Ini Daftar Proyeknya
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick, Sabtu (29/4).
Menurut ketum PSSI ini kasus tersebut bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai BUMN agar tidak melakukan korupsi.
BACA JUGA: CEO Indodax Bicara Tentang Smart Contract, Apa Itu?
"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," seru Erick.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Kereta Api Cepat Jakarta Bandung jadi Transportasi Bebas Emisi
Redaktur & Reporter : Yessy Artada