jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono menyatakan bahwa proyek pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 sudah sesuai prosedur. Menurut tersangka dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta itu, pelaksanaan proyek senilai Rp 1,5 triliun itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
"Kami melakukan ini dengan baik berdasar Perpres 54 dan Perpres 70. Insya Allah proyek ini kami kerjakan sesuai prosedur," ujar Udar dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (13/5).
BACA JUGA: Jakarta & Tangerang Kena Pemadaman Bergilir, Ini Jadwalnya
Udar menjelaskan, pelaksanaan proyek ini diketahui oleh Pemprov DKI. Secara struktural, perencanaan proyek ini diketahui oleh semua pihak terkait termasuk DPRD.
Oleh karena itu Udar mengklaim segala perencanaan diketahui semua pihak dan sesuai prosedur, termasuk dalam pelelangan dan pekerjaan yang dilakukan panitia lelang serta pemenang tender proyek. Udar bahkan menegaskan bahwa jangan sampai ada pihak merembetkan kasus itu kepada Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi.
BACA JUGA: Pembentukan Kabupaten Bogor Barat Terancam Molor
Udar mengharaokan tidak ada salah persepsi sehingga menyalahkan Jokowi terkait kasus itu. Sebab, kata Udar, proyek itu bukan berasal dari Joko Widodo pribadi, melainkan Pemprov DKI dengan melibatkan banyak pihak.
"Dalam pelaksanaan kegiatan proyek ini tidak tiba-tiba datang dari Dishub. Pekerjaan ini adalah pekerjaan pemerintah, ini pekerjaan terstruktur dan terprogram tapi bukan pribadi-pribadi. Ini dilaksanakan secara struktural, semuanya berkoodinasi," tegasnya.
BACA JUGA: Bima Arya Bisa Terancam Pidana
Dalam jumpa persnya, Udar juga kembali meminta tidak ada opini yang keliru terkait jumlah Transjakarta yang berkarat. Dari 531 jumlah bus Transjakarta yang dibeli, kata dia, hanya ada 14 bus yang berkarat. Bus-bus itu juga telah diperbaiki.
"Ini seperti kita membeli telur satu truk, ada 14 yang pecah. Nah 14 yang pecah itu kan akan diganti oleh penjualnya. Kan masih jaminan. Kalau bus ini masih jaminan satu tahun, jaminan suku cadangnya pun 10 tahun dan belum dibayar. Oleh karena itu kami ingin clear-kan jangan diopinikan seluruhnya berkarat, hanya 14 yang berkarat," tandas Udar. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu dan Anak Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi