Oalah, Pungli di Kelurahan Kok Marak Lagi

Minggu, 26 Maret 2017 – 03:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Sekretariat Bersama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Sekber Satgas Saber Pungli) Pemko Pekanbaru dinilai tak bekerja secara maksimal.

Pasalnya aksi pungutan liar kembali terjadi di beberapa kantor keluharan di Pekanbaru. Sejumlah warga dimintai uang ketika mengurus surat keterangan domisili.

BACA JUGA: Pungli Rp 6 M di Samarinda, Ini Sudah Keterlaluan!

Seperti yang terjadi di Kantor Lurah Sialang Munggu Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Oknum pegawai lurah meminta uang kepada salah seorang warga berinisal PI, padahal dalam pengurusan surat keterangan domisili tersebut gratis.

"Beberapa hari lalu saya mengurus surat domisili diminta sejumlah uang oleh petugas kelurahan," ujar PI seperti diberitakan Riau Pos hari ini.

BACA JUGA: Hamdalah, Dana BOS Cair, Guru Honorer pun Segera Gajian

Meski tidak mematok bayaran surat, dia mengaku terpaksa membayarnya lantaran membutuhkan surat tersebut untuk pengurusan pajak. Mengingat dia berasal dari luar wilayah Kota Pekanbaru.

"Mematok sih enggak, tapi ketika memberikan surat itu petugas lurah mengatakan bayar ya. Sehingga saya bayar," paparnya

BACA JUGA: OTT di Pelabuhan Palaran, Menhub: Tindak Tegas!

Menurut keterangan PI, petugas lurah yang meminta uang tersebut dengan ciri-ciri perempuan menggunakan kacamata ukurannya besar.

"Saya sama teman-teman kerja ngurus surat itu, ketika mereka minta saya bayar Rp 50.000,-. Padahal gratis dan di kantor lurah itu ada tulisan daerah bebas pungli, tapi nyata petugas masih meminta uang," jelasnya

Sementara itu, Lurah Sialang Munggu, Tapip ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mangaku tidak tahu ada anggotanya yang meminta uang kepada warga mengurus surat domisili. Dia mengatakan seluruh pengurusan surat digratiskan.

"Saya tidak tahu, semua pengurusan gratis tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap Tapip

Lanjut dia, pihaknya akan mengklarifikasi dan mempertanyakan kepada seluruh pegawai yang bekerja di Kantor Lurah Sialang Munggu mengecek kebenarannya.

"Kalau ada yang minta itu pungli, saya panggil dulu seluruh pewagai saya mempertanyakan siapa yang meminta uang," papar Tapip

Terhadap pegawai yang melakukan pungli kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran keras dan melaporkan ke pimpinan yang lebih tinggi yakni Camat Tampan. "Kalau terbukti kita kasih teguran keras atau kita laporkan ke Kecamatan," pungkasnya. (*3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kepsek Minta Kuitansi Kosong ke Orang Tua Murid...


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler