Disangka Nyabu, Sekretaris DPRD Segera Diadili

Jumat, 02 September 2011 – 03:39 WIB

KALIANDA - MASIH ingat dugaan kasus narkoba yang melibatkan Sekretaris DPRD Lampung Utara (Lampura) Syahrial Adhar? Sampai saat ini, proses hukumnya terus berlanjut

Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda sudah menerima surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) yang tertuang dalam No

BACA JUGA: Maling Motor Dibekuk saat Main PS

77./VIII/2011
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kalianda Hi

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar

Hendra Jaya Atmaja, S.H
ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya menerima SPDP kasus narkoba yang diduga melibatkan Sekwan DPRD Lampura itu sekitar bulan Agustus lalu.

Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Bahagia Dachi kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, proses hukum kasus narkoba yang diduga melibatkan Syahrial akan dilanjutkan

BACA JUGA: Todong Pemudik, ABG Diringkus

Meskipun, pihaknya hanya berbekal hasil tes urine yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan positif mengandung amphetamine.

"Memang tidak ditemukan barang bukti narkobanyaHanya pipet yang diduga untuk mengonsumsi sabu-sabuNamun, urinenya positif mengandung zat amphetamine," ungkap Dachi.(dur/c1/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tewas di Jalur Pantura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler