KALIANDA - MASIH ingat dugaan kasus narkoba yang melibatkan Sekretaris DPRD Lampung Utara (Lampura) Syahrial Adhar? Sampai saat ini, proses hukumnya terus berlanjut
Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda sudah menerima surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) yang tertuang dalam No
BACA JUGA: Maling Motor Dibekuk saat Main PS
77./VIII/2011BACA JUGA: Sepasang Kekasih Bawa Sabu Senilai Rp 10 Miliar
Hendra Jaya Atmaja, S.HSementara, Kapolres Lamsel AKBP Bahagia Dachi kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, proses hukum kasus narkoba yang diduga melibatkan Syahrial akan dilanjutkan
BACA JUGA: Todong Pemudik, ABG Diringkus
Meskipun, pihaknya hanya berbekal hasil tes urine yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan positif mengandung amphetamine."Memang tidak ditemukan barang bukti narkobanyaHanya pipet yang diduga untuk mengonsumsi sabu-sabuNamun, urinenya positif mengandung zat amphetamine," ungkap Dachi.(dur/c1/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tewas di Jalur Pantura
Redaktur : Tim Redaksi