PALEMBANG – Baru empat hari menikmati udara bebas, seorang anak baru gede (ABG) berinisial Al (17) harus kembali mendekam dibalik jeruji besiPasalnya, warga Gg kampung Baru, Desa Teluk Lubuk, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Muara Enim dibekuk aparat Unit Ranmor Polresta Palembang tak lama setelah menodong korbannya, Minggu (28/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tertangkapnya tersangka Al setelah korbannya, Sigit Yoga (17), warga jalur VI, RT 18/03, Kelurahan Air Saleh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Palembang
BACA JUGA: Dua Tewas di Jalur Pantura
Dalam laporan polisi bernomor LP/B-2196/VIII/2011/Sumsel/Res ta, korban ditodong tersangka Al saat berada di tangga jembatan Ampera, Minggu (28/8) sekitar pukul 04.00 WIBSaat itu korban hendak mudik ke dusunnya
BACA JUGA: Maling Motor Terjatuh Ketika Bawa Hasil Curian
Namun, baru saja turun dari bus yang ditumpangi, tersangka kemudian mendekati korbanBACA JUGA: Pembunu Mahasiswi Binus Tertangkap
“Waktu itu aku suruh dio (korban, red) keluarke duitnyoHandphone aku ambek jugoSudah tu aku belari ke arah mesjid AgungSekarang duitnyo lah abis untuk makan-makan, tinggal Hp bae yang belum aku jual,” kata tersangka Al yang baru bebas menjalani hukuman dalam kasus pencurian
Kapolresta Palembang Kombes Pol Drs Agus Sulistiyono MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang SH SIk, mengatakan tertangkapnya pelaku penodongan itu setelah korban melaporkan kejadian tersebut”Pelakunya telah diamankan dan kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut,” kata Frido(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Menipu Rp250 Juta, Pimpinan KPU Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi