Disarankan Cari Pengganti Ahok, Tim Pemenangan Bilang Begini

Rabu, 19 Oktober 2016 – 19:34 WIB
Ahok-Djarot. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim pemenangan pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menanggapi santai pernyataan budayawan Betawi Ridwan Saidi.

Ridwan kemarin menyampaikan prediksinya bahwa kepolisian bakal segera menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Ahok Nol Terus

Juru Bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Miryam S Haryani,mengatakan,  keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepolisian. 

Dia menilai itu hanya pendapat Ridwan, yang menurutnya tidak masalah selama tidak melanggar hak asasi atau berbau SARA.

BACA JUGA: Rumor Ahok Jadi Tersangka Malah Mendongkrak Elektabilitas

"Bagi kami, semua diterima sebagai informasi dan masukan. Terhadap persoalan itu, yang berhak dan lebih tahu adalah pihak kepolisian. Sehingga kami akan menunggu sikap resmi dari pihak yang berwenang saja," ujar Miryam, Rabu (19/10).

Karena belum ada keputusan resmi dari kepolisian, maka partai politik pengusung pasangan Ahok-Djarot, termasuk Partai Hanura kata Miryam, belum menyimpulkan apapun. Termasuk kebijakan terkait langkah apa yang akan diambil nantinya. 

BACA JUGA: Muncul Spanduk Ahok-Neneng, Golkar Bekasi Sewot..Kenapa Ya?

"Kami tidak terbiasa memutuskan sesuatu berdasarkan asumsi atau pengandaian, semua serba mungkin dan serba seandainya. Sehingga yang begitu tidak bisa dijadikan patokan," ujar Politikus Partai Hanura ini.

Miryam berharap semua pihak menghormati proses hukum, sehingga hukum benar-benar menjadi panglima di Indonesia. 

BACA: PDIP Disarankan Segera Cari Pengganti Ahok

 

"Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Perkara ke depan seperti apa, kami tunggu pengumuman resmi Polri," ujar Miryam.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Ketika Ahok Kabur dari Kejaran Anak Buah Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler