jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak boleh ada toilet gender netral di sekolah-sekolah ibu kota.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan aturan ini berlaku di mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK termasuk yang bertaraf internasional.
BACA JUGA: Daniel Mananta Sebut Ada Toilet Gender Netral, Disdik DKI Cek Seluruh Sekolah
“Ya, enggak boleh lah (ada toilet gender netral). Kan ini pria wanita, laki-laki, perempuan,” ucap Purwosusilo saat dihubungi, Rabu (9/8).
Menurut Purwosusilo, regulasi pendidikan Indonesia tidak mengenal toilet gender netral.
BACA JUGA: Putu Rudana BKSAP Bicara Kesetaraan Gender di Sidang WAIPA
Di sisi lain, Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 yang jadi acuan standar sarana dan prasarana di sekolah justru mewajibkan pemisahan toilet berdasarkan gender.
“Kalau sarana di sekolah itu ada namanya standar sarpras. Nah di standar sarpras itu, ya tersedia toilet untuk laki-laki dan perempuan,” kata dia.
BACA JUGA: Kolaborasi Meluncurkan The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs
Karena itu, Disdik DKI Jakarta berencana melakukan pengecekan di seluruh sekolah terkait adanya toilet tersebut.
“Ini jadi atensi kami untuk mengecek langsung ke lapangan,” tuturnya.
Adapun, masyarakat Jakarta belakangan ini ramai dihebohkan dengan adanya toilet dengan gender netral di sekolah.
Hal ini berawal dari cerita artis Daniel Mananta tentang salah satu sekolah internasioanl di Jabodetabek yang diduga mendukung LGBT.
Sekolah itu disebut menyediakan tolilet yang bertuliskan “gender netral”. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi