jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ternyata belum mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru untuk 2022.
Kepala Seksi Pendidik Bidang PTK Disdik DKI Jakarta Ubaidillah mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi soal kuota PPPK guru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Pak Rozali Soal Rekrutmen Guru PPPK di Bangka
“Kami masih menunggu jumlah kuota yang diberikan ke Disdik dari KemenPAN-RB,” kata Ubaidillah saat dihubungi JPNN.com, Jumat (18/3).
Selain menunggu pemberitahuan jumlah kuota, pihaknya juga harus menyesuaikan dengan kesanggupan Pemerintah Provinsi DKI jakarta membayar gaji dan tunjangan guru PPPK.
BACA JUGA: Setelah Lulus PPPK 2021, Eks Ketua Forum Honorer Ini Pindah Haluan, Berjuang dengan Cara LainÂ
Hanya saja, Ubaidillah mengaku tidak bisa menginformasikan secara lengkap mengenai kesanggupan membayar ganji dan tunjangan tersebut.
“Karena untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK menggunakan APBD (anggaran pendapatan belanja daerah), itu bukan dari Disdik,” katanya.
BACA JUGA: Pak Ferry Ingatkan CPNS & PPPK Guru Ini, Baru Bertugas Jangan Minta Pindah
Lebih lanjut Ubaidillah mengatakan Disdik DKI Jakarta berharap bisa mengusulkan sebanyak-banyaknya honorer guru untuk PPPK 2022.
“Saya, sih, berharap 2022 bisa diusulkan semua,” ucap Ubaidillah. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi