jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
Kepala Disdik DKI Jakarta Sopan Adriyanto mengatakan, pihaknya sudah mulai menganggarkan untuk program andalan Gubernur Jakarta terpilih Anies Baswedan itu.
BACA JUGA: Disdik Isyaratkan Ogah Ikuti Instruksi Djarot Soal Lelang Rehabilitasi Sekolah
Sehingga, bisa langsung diterapkan begitu sang gubernur anyar dilantik Oktober nanti. "Kami usulkan alokasi sebesar Rp 80 miliar untuk program ini dalam APBD Perubahan," ujarnya, Senin (11/9).
Menurut Sopan, program yang dijalankan tahun ini berupa bimbingan kepada penerima KJP yang telah lulus kelas 12 untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
BACA JUGA: Perlu Regulasi Khusus untuk Kembangkan PAUD
"KJP Plus lebih kepada peluang untuk kelas 12 yang mau masuk ke perguruan tinggi. Itu diberikan alokasi untuk bimbingan," katanya.
Dia menjelaskan, dalam program tersebut, setiap peserta KJP akan mendapat dana sebesar Rp 500 ribu dalam bentuk non tunai untuk bimbingan. Program KJP Plus sendiri berbeda dengan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
BACA JUGA: Anies: Ini Bisa Menjadi Contoh
"Kalau KJMU setelah peserta diterima di perguruan tinggi negeri yang sudah bekerja sama. Jadi beda. Kalau ini menuju ke perguruan tinggi," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Punya Pesan Khusus Untuk FPI
Redaktur & Reporter : Adil