Disdik Kota Bandung Tegaskan Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023

Rabu, 31 Mei 2023 – 07:12 WIB
Ilustrasi pungli. (ANTARA/Istimewa)

jpnn.com - BANDUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jawa Barat, mempertegas komitmen setop pungutan liar dan gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Stop Pungli dan Gratifikasi Proses PPDB 2023.

BACA JUGA: PPDB 2023, Orang Tua Siswa Diminta Mempersiapkan Kelengkapan Administrasi Sejak Dini

Tujuannya ialah untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.  

"Hari ini kami bersama-sama menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Selasa (30/5).

BACA JUGA: Hari Pendidikan Nasional, Yuke Yurike Serukan Perbaikan PPDB Jakarta

Hikmat mengimbau seluruh pegawai Disdik Kota Bandung untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023.

Termasuk kepada panitia PPDB di satuan pendidikan, semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Siswa Tak Lolos PPDB Jangan Ragu Masuk Swasta, Pemkot Bekasi Punya Kabar Gembira

"Mari sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung," ucapnya.

Seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga daftar ulang pada PPDB dilakukan secara daring pada laman ppdb.bandung.go.id.

Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan, mohon bapak ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ucap Hikmat.

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

"Bapak ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler