Disdikbud Daerah Ini Mempertahankan Semua Tenaga Honorer Pendidik dan Non-Kependidikan

Kamis, 07 Juli 2022 – 07:55 WIB
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita, Kamis (6/1/2022). ANTARA/Ferri.

jpnn.com, MUKOMUKO - Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Arni Gusnita mengatakan pihaknya akan mempertahankan semua tenaga honorer pendidik maupun nonkependidikan tingkat SD dan SMP di daerah tersebut. 

Sebab, apabila daerah ini tetap merumahkan tenaga honorer pendidik dan nonkependidikan, maka akan mengalami kekurangan untuk di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

BACA JUGA: Kuota PPPK 2022 Hanya 721, Guru Lulus PG 3 Ribu Lebih, Lainnya Masuk Keranjang? Oh

“Kami tetap mempertahankan seluruh tenaga honor daerah baik tenaga pendidik dan kependidikan, karena daerah ini masih kekurangan guru, kecuali tenaga honorer yang tidak disiplin dan ada pekerjaan lain," kata Arni Gusnita dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Kendati demikian, lanjut dia, daerah tersebut sebelumnya telah mengurangi sebagai anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer yang bersumber dari APBD tahun ini.

BACA JUGA: Daerah Ini Setop Merekrut Tenaga Honorer

“Jika melihat kondisi anggaran, perlu adanya pemangkasan tenaga honor daerah. Namun kalau melihat kebutuhan guru dan nonguru, sebaiknya tidak ada pemangkasan," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha mempertahankan, berkoordinasi dengan bupati, sekda, dan DPRD Mukomuko terkait anggaran untuk tenaga honorer. 

BACA JUGA: Anies Bisa Raup Banyak Suara dari Tenaga Honorer Jika Berhasil Melakukan Ini

Sementara itu, jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di tingkat SMP sebanyak 702 orang.

Dari jumlah itu, 442 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 280 tenaga honorer daerah.

Namun, mulai Juli 2022 daerah ini hanya menyiapkan anggaran untuk membayar 150 tenaga honorer, dan 130 honorer tidak dianggarkan. 

Kemudian, jumlah tenaga guru dan tata usaha tingkat SD sebanyak 1.304. 

Sebanyak 832 berstatus PNS dan PPPK, serta 472 tenaga honorer daerah. 

Dari 472 orang tenaga honorer, 162 dirumahkan karena tidak tersedia anggaran untuk membayar gaji.

“Namun, tidak memungkinkan memberhentikan sebanyak 172 orang tenaga honorer tingkat SD itu. Jika pemberhentian dilakukan, jelas kita sangat meragukan kualitas pendidikan anak," ujarnya Arni Gusnita. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tenaga honorer   PPPK   PNS   guru   pendidikan   Mukomuko  

Terpopuler