jpnn.com, BEKASI - Kabupaten Bekasi dilanda banjir beberapa waktu lalu. Hal itu berdampak pada hilang atau rusaknya dokumen masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling untuk melayani cetak ulang dokumen kependudukan yang rusak akibat musibah banjir.
BACA JUGA: 13 Kecamatan di Bekasi Masih Terendam Banjir
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan petugas pelayanan keliling ini melakukan 'jemput bola' ke wilayah-wilayah yang terdampak musibah banjir tahun ini.
"Saat ini petugas pelayanan keliling sedang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung. Kebetulan di wilayah itu kondisinya sudah surut," kata Hudaya di Cikarang, Jumat (26/2).
BACA JUGA: 7 Desa di Kabupaten Bekasi Tenggelam, 17 Ribu Warga Mengungsi, Batuk, Pilek
Dia menjelaskan, bagi warga yang hendak mengajukan layanan cetak ulang dokumen kependudukan, syaratnya hanya melampirkan surat keterangan dari rukun tetangga setempat.
Petugas lapangan dan aparatur desa setempat akan mencetak ulang dokumen.
"Namun, proses pencetakan ulang dokumen tidak bisa diwakilkan," ucap Hudaya.
Daia juga memastikan layanan ini bersifat langsung, sehingga pemohon tidak perlu menunggu waktu terlalu lama.
Selain itu masyarakat tidak perlu mendatangi layanan ini di wilayah yang bukan menjadi tempat tinggalnya karena petugas akan mendatangi seluruh desa terdampak banjir.
"Minggu depan rencananya di Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang Timur dan selanjutnya ke wilayah Utara Kabupaten Bekasi," papar dia.
Hudaya mengaku layanan ini demi mempermudah masyarakat yang menjadi korban banjir dalam mengurus dokumen kependudukannya yang hilang maupun rusak.
"Sebagai bentuk pemerintah hadir di tengah masyarakat, ini bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat," ujar dia.
Hudaya prihatin atas musibah banjir yang melanda hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurut dia, musibah tersebut membuat warga tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan yang dimiliki.
"Semua dokumen yang hilang maupun rusak saat banjir akan kami ganti seperti KK, akte, KTP, maupun dokumen kependudukan lainnya," pungkas dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia