jpnn.com, LANDAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak menerima piagam penghargaan dalam kegiatan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020 dari Gubernur Kalimantan Barat.
Melalui inovasi pelayanan berupa Sistem Manager Harian (SIMAHAR) tersebut menandakan keseriusan Disdukcapil Kabupaten Landak dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Landak.
BACA JUGA: Bupati Karolin Harapkan TNI dan Masyarakat Bersinergi Memajukan Daerah
Saat dikonfirmasi terkait adanya SIMAHAR ini, Kepala Disdukcapil Alessius Asnanda menjelaskan bahwa pihaknya sengaja membuat inovasi ini dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
"Piagam dari Gubernur ini merupakan penghargaan bagi instansi yang mengikuti lomba inovasi pelayanan publik pada November 2020 lalu. Jauh sebelum ini kita sudah memiliki filosofi pelayanan yang cepat, tepat, ramah dan mudah bagi masyarakat. Kemudian dari semua itu kita kemas dalam bentuk sistem layanan dengan harapan pelayanan publik di kantor kita makin baik," ucap Alessius, Kamis (10/03/21).
BACA JUGA: Gelar Rakor Karhutla, Bupati Karolin Bilang Begini
Alessius juga berharap dengan adanya SIMAHAR ini masyarakat mendapat layanan administrasi kependudukan yang lebih baik dengan memberikan pelayanan yang prima.
“Kami sudah memiliki delapan loket pelayanan dengan masing-masing layanan tersendiri, dengan adanya sistem manajer harian ini Kita berharap semua masyarakat terbantu,” ujar Alessius.
BACA JUGA: KSB Kembali Berulah, Pesawat Digeledah, Todongkan Senjata, Waduh!
Adapun manajer yang bertanggung jawab di sini adalah pejabat eselon III atau minimal eselon IV, Pejabat ini mengarahkan semua staf yang bertugas untuk memberikan pelayanan prima berupa membantu warga yang kesulitan dalam mengurus adminduk dan sosialisasi.
Di tempat terpisah, Bupati Landak Karolin Margret Natasa memaparkan kini layanan adminduk sudah dilaksanakan secara online dengan tujuan untuk menekan biaya dalam proses mendapatkan adminitrasi kependudukan.
Menurut Karolin, Kabupaten Landak saat ini sudah menerapkan layanan adminduk secara online artinya masyarakat tidak wajib datang ke kantor.
Selain itu, kita berharap dengan satu berkas permohonan bisa mendapatkan 3 bahkan lebih dokumen administrasi kependudukan, misalnya dalam 1 KK ternyata ada anaknya yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) maupun Akta Kelahiran, jika berkasnya lengkap maka secara otomatis akan kita terbitkan dan layanan lainnya.
“Intinya kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Landak yang cepat dan mudah," ungkap Karolin.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pihaknya terus mendukung adanya inovasi pelayanan publik, terlebih saat ini sudah berada dalam era layanan online.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich