Gelar Rakor Karhutla, Bupati Karolin Bilang Begini

Jumat, 26 Februari 2021 – 23:05 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 pada Rabu (24/2). Foto: Pemkab Landak

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2021 pada Rabu (24/2).

Tampak hadir dalam rakor ini di antaranya Kapolres Landak, Dandim 1201/Mempawah, Kajari Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Sekretaris Daerah Landak, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak.

BACA JUGA: Buang Puntung Rokok hingga Memicu Karhutla, Tukang Toko Mebel jadi Tersangka

Acara yang berlangsung di Aula Utama Bupati Landak itu juga diikuti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak bersama peserta terdiri dari OPD terkait, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan Karhutla merupakan isu serius dan menjadi perhatian utama oleh Presiden Joko Widodo, mengingat dampak yang terjadi sangat merugikan Negara dan masyarakat.

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

“Prinsipnya aturan mainnya masih sama sesusai yang dengan arahan Presiden saat Kami mengikuti pengarahan presiden tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 kemarin (22/02/21) secara virtual,” kata Karolin.

“Makanya kita langsung melakukan rapat koordinasi ini secepat mungkin agar dapat melakukan pencegahan secara dini, karena dampak dari asap dapat membahayakan manusia dan berdampak juga pada kerugian ekonomi,” ucap Karolin.

BACA JUGA: Polda Kalbar Gelar Kekuatan Antisipasi Karhutla

Bupati Karolin meminta kepada Camat dan Kepala Desa agar melalukan koordinasi kepada Polsek dan Koramil serta OPD terkait dalam melakukan pencegahan karhutla serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait karhutla tersebut.

“Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Landak Nomor : 660.1/113 DLH-E/II/2021 tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta Camat dan Kades agar kembali kembali mengingatkan masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi karhutla.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro menyampaikan rapat ini untuk menyamakan persepsi dan langkah terutama dalam pengendalian karhutla di Kabupaten Landak.

Berdasarkan aplikasi Lancang Kuning dari kepolisian untuk titik hot spot Kabupaten Landak di tahun 2020 sebanyak 3099 titik hot spot dalam kurun waktu satu tahun.

“Ada 3.099 titik hot spot Kabupaten Landak tahun 2020 yang terdiri dari 59 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan rendah atau hijau. Kemudian 2.934 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan sedang atau kuning, dan 106 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau merah. Namun untuk tahun 2020 saat ini berdasarkan dari pantauan Lapan Fire Hotspot ada 16 titik hot spot dengan tingkat kepercayaan sedang atau kuning,” papar Ade Kuncoro.

Dandim 1201/Mempawah Letkol INF Dwi Agung menjelaskan ada beberapa daerah yang dikategorikan daerah rawan karhutla untuk wilayah Kabupaten Landak yakni Desa Kelapai, Desa Jambu Tembawang, Desa Permit, Desa Pedoma, Desa Mandor Kiru, Desa Dara Itam, Desa Jelimpo, Desa Temiang Sawi, Desa Temiang Sawi, Desa Pak Mayam, Desa Sidas, Desa Pahuman, Desa Sebangki, Desa Rantau Panjang, Desa Ngarak, Desa Sepahat, Desa Sailo, Desa Tiang Tanjung dan Desa Selange.

“Kita harus membantu Pemda melakukan sosialisasi perda baru atupun surat edaran bupati terkait karhutla ini dan yang terpenting membentuk tim patrol bersama jauh sebelum masa musim kering dalam langkah pencegahan,” ungkap Dwi Agung.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler