JAKARTA - Keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, mulai disinggungDalam dakwaan ketiga terdakwa kasus tersebut, nama Muhaimin disebut sebagai pihak yang turut serta dalam tindak pidana korupsi
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Angelina
Menanggapi kemungkinan keterlibatan dalam kasus suap tersebut, pihak Muhaimin tidak gentar
BACA JUGA: KPK Bidik Kasus Korupsi di USU
"Kedua pejabat Kemenakertrans atau dua terdakwa tidak pernah melaporkan adanya PPID kepada menteri sama skeali
BACA JUGA: Mabes Polri Didesak Usut Wawako Bandarlampung
Melalui jubirnya itu Muhaimin tetap bersikeras tidak pernah menerima hadiah berupa uang dari salah satu terdakwa, kuasa hukum PT Alam Jaya Papua, DharnawatiKetua Umum PKB tersebut juga kembali membantah mengenal Dharnawati
Muhaimin pun menuding ada sejumlah pihak yang sengaja memanfaatkan namanya untuk kepentingan pribadi"Saya tidak mengenal dan tid pernah bertemu, berinteraksi dan berkomunikasi dengan nama tersebut (Dharnawati) di atas dalam bentuk apapunSangat mungkin, ada pihak-pihak yang memanfaatkan nama menteri untuk kepentingan pribadi," katanya melalui Dita
Meski begitu, Muhaimin mengaku tetap menghormati proses persidangan yang tengah berlangsung"Kami menghormati proses persidangan, termasuk isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyinggung keterlibatan Menakertrans," tambahnya(Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PPP Disogok Dengan Uang dari Bos Damkar
Redaktur : Tim Redaksi