jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih sembilan jam, Senin (11/4). Politikus Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk adik kandungnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi yang menjadi tersangka suap raperda reklamasi.
Keluar dari markas KPK sekitar pukul 18.00, Taufik membantah ada titipan Rp 5 miliar dari Sanusi untuknya terkait pembahasan raperda reklamasi.
BACA JUGA: 2016, PLN Targetkan 53 Instalasi Listrik Beres Dibangun
"Tidak mungkinlah, saya kira tidak ada Sanusi bilang seperti itu," ujar Taufik kepada wartawan di markas KPK, Senin (11/4). Taufik juga membantah jalan-jalan ke Ameriksa Serikat dibiayai pengembang reklamasi.
"Yang jalan-jalan siapa?" katanya dengan mimik wajah serius.
BACA JUGA: Sunny Tanuwidjaja Sering Sambangi Ahok
Taufik mengaku hari ini lebih banyak ditanyakan seputar mekanisme dalam pembahasan raperda. "Soal mekanisme dalam pembahasan," kata Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta, itu.
Namun, Taufik mengaku tidak tahu kenapa hanya Sekretaris DPRD DKI Jakarta Yuliadi yang diutus pada rapat konsolidasi naskah akhir raperda reklamasi dengan badan perencanaan pembangunan daerah DKI Jakarta. "Kita tidak tahu itu," katanya.
BACA JUGA: GIS Pantai Indah Kapuk Beroperasi, PLN Klaim Jakarta Semakin Andal
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku mengutus Sekwan menghadiri rapat di Bappeda.
Awalnya ia membantah menugaskan Sekwan hadir dalam rapat yang digelar di kantor Bappeda DKI Jakarta pada 25 Februari 2016 itu. Namun, akhirnya ia mengaku menugaskan Sekwan. "Tapi saya menugaskan sebagai Ketua," jelasnya usai diperiksa KPK, Senin (11/4) sore. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus Reklamasi, Wakil Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi