jpnn.com - JAKARTA- Nama Jaksa Agung Prasetyo kembali terseret dalam sidang terdakwa gratifikasi pengamanan perkara korupsi bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.
Kesaksian orang dekat Rio, yakni Francisca Insani Rahesti mengungkap bahwa Evy Susanti, istri muda Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah menyiapkan USD 20 ribu untuk menyogok Prasetyo via Rio.
BACA JUGA: Setnov: Kami Pastikan Tidak Melakukan, Silakan Tanya pada Freeport
Namun terang saja, Prasetyo membantah keras pengakuan Sisca itu. "Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa, yang penting tidak, tidak ada sedikitpun kami berhubungan dengan mereka. Saya jamin itu, ok?" kata Prasetyo, Senin (16/11).
Prasetyo belum memikirkan langkah untuk menggugat atas tudingan tersebut. "Kami banyak kerjaan yang lain. Kami pikirkan nanti seperti apa," kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.
BACA JUGA: Rusdi Kirana Incar Kursi Menteri Jonan?
Yang pasti, ia kembali membantah terlibat dalam kasus itu, apalagi mau menerima duit. "Yang pasti sekalipun kita berhubungan tidak ada urusan dengan dia. Lihat tatap muka secara langsung saja tidak," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sudah Saatnya Kompleks Parlemen Punya Tempat Ibadah Berbagai Agama
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Gugatan Pada Kewenangan Polri
Redaktur : Tim Redaksi