Disebut Terima Suap Raperda, Prabowo Siap Dimiskinkan

Rabu, 06 April 2016 – 20:17 WIB
Prabowo Soenirman. Foto: ist.

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman membantah kabar yang menudingnya menerima dana suap untuk meloloskan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Zonasi dan ‎Tata Ruang. Bahkan, Prabowo mengaku, siap dimiskinkan apabila terbukti menerima dana itu.

"Kalau saya terima, saya siap mundur, siap dimiskinkan, dan saya siap dipenjara," tegas Prabowo, Rabu (6/4).

BACA JUGA: Jamwas Mulai Garap Jaksa di Kasus Suap PT Brantas Abipraya

Lagi pula, Prabowo‎ menyatakan, dirinya bukan anggota Balegda. Sehingga, ia tidak mungkin menerima aliran dana terkait dengan pembahasan Raperda.

Seperti diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi menjadi tersangka pada kasus tersebut. Dalam penyidikan kasus itu, penyidik KPK menyita Rp 1.140.000.000 yang diduga uang suap. Selain Sanusi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Yakni, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Prajurit TNI tak Mungkin Dikerahkan, kok Bisa?

 

BACA JUGA: Parmusi Serahkan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Dorong Penegak Hukum Proaktif Usut Nama di Dokumen Panama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler