Diserang Andi Arief soal Bayaran Rp100 M, Ini Reaksi Yusril Ihza Mahendra

Rabu, 29 September 2021 – 13:31 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra menyatakan dirinya enggan untuk menanggapi pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief.

Andi Arief melalui akunnya di Twitter menyebut kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu Moeldoko lantaran Partai Demokrat pimpinan AHY tidak mampu membayar sebesar Rp 100 miliar.

BACA JUGA: Serangan Telak Andi Arief kepada Yusril Ihza soal Bayaran Rp100 M

"Ya tidak usah diladeni," kata Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi JPNN.com, Rabu (29/9)

Tidak hanya itu, Yusril bahkan membalas dengan meme foto Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan tulisan saya prihatin.

BACA JUGA: Anak Buah Yusril Sindir Kicauan SBY, Sebut Soal Playing Victim

"Sama seperti Pak SBY. Saya prihatin dengan omongan Andi Arief," lanjutnya.

Sebelumnya Andi Arief mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.

BACA JUGA: Respons Kepala BKN soal 56 Pegawai KPK Gagal TWK jadi ASN Polri, Oh Ternyata

Andi menyebutkan kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu kepala staf presiden itu lantaran partai berlogo bintang mercy itu tidak mampu membayar sebesar Rp 100 miliar.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief dalam akunnya di twitter @andiarief___ yang dikutip JPNN.com, Rabu (29/9).

Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA).

Empat kader Demokrat yang mengajukan judicial review sebelumnya dipecat AHY lantaran mengikuti Kongres Luar Biasa PD di Sumut.

Yusril sempat mengatakan dirinya mau menjadi kuasa hukum empat eks kader PD demi menciptakan demokrasi yang sehat. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler