Respons Kepala BKN soal 56 Pegawai KPK Gagal TWK jadi ASN Polri, Oh Ternyata

Rabu, 29 September 2021 – 08:10 WIB
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa merekrut pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri

Jenderal Listyo mengaku permohonan itu telah direspons dan Presiden Jokowi menyetujuinya.

BACA JUGA: 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK jadi ASN Polri, Ray Rangkuti Merasa Heran

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan sudah mengetahui informasi tersebut.

Bahkan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai melakukan pembahasan bersama Polri.

BACA JUGA: Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Tata Khairiyah Bilang Begini

"Baru pembicaraan awal dengan KemenPAN-RB dan BKN. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dan diskusi teknis yang lebih detail," terang Bima kepada  JPNN.com, Rabu (29/9).

Ditanya apakah 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan yang tidak lulus asesmen aparatur sipil negara (ASN) bisa ditarik kembali ke Polri, Bima mengatakan ada prosesnya. Artinya tidak secara otomatis tetapi harus melewati serangkaian tes.

BACA JUGA: Penembakan Ustaz di Tangerang, Sebegini Tarif Pembunuh Bayaran, Motifnya, Ya Ampun

"Bukan otomatis tetapi mereka harus ikut diklat dan lulus ujian dulu," ujarnya.

Apa saja materi ujiannya? Bima kembali menyatakan akan dibahas lebih lanjut teknisnya.

Diketahui Kapolri mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi memohon untuk menarik 56 pegawai KPK tersebut, untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnys Tipikor. 

Sebab, kata Kapolri, ada tugas-tugas tambahan terkait upaya pencegahan dan upaya lain yang dilakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

Mantan Kapolda Banten ini mengatakan suratnya dibalas Presiden Jokowi pada 27 September melalui Mensesneg Pratikno secara tertulis. 

Pada prinsipnya dalam balasan surat tersebut Presiden Jokowi setuju 56 pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler