jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief mempertanyakan sikap Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko.
Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat yang mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA: Anak Buah Yusril Balas Andi Arief Demokrat, Telak Banget!
Empat kader Demokrat yang mengajukan judicial review sebelumnya dipecat AHY lantaran mengikuti Kongres Luar Biasa PD di Sumut.
Yusril sempat mengatakan dirinya mau menjadi kuasa hukum empat eks kader PD demi menciptakan demokrasi yang sehat.
BACA JUGA: Soal PPN Sembako, Andi Arief: Rakyat Terjepit Pemerintah Beraliran Mandra
Andi Arief tidak pernah dengan alasan Yusril tersebut.
Menurut Andi Arief, kepindahan Yusril Ihza Mahendra ke kubu kepala staf presiden itu lantaran Partai Demokrat di bawah komando AHY tidak mampu membayar kepada pengacara kondang itu sebesar Rp 100 miliar.
BACA JUGA: Respons Kepala BKN soal 56 Pegawai KPK Gagal TWK jadi ASN Polri, Oh Ternyata
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," kata Andi Arief dalam akunnya di twitter @andiarief___ yang dikutip JPNN.com, Rabu (29/9).
Rachland Nashidik juga ikut mengungkapkan hal serupa melalui akunnya di twitter @rachlannashidik.
"Saya tak bakal stop membongkar klaim palsunya Yusril, kecuali dia mengakui menjual jasa profesionalnya tanpa embel-embel demokrasi," kata Rachland.
Rachland juga mempertanyakan apakah karena dibayar mahal oleh kubu Moeldoko akhirnya Yusril berpindah haluan.
"Tapi di situ juga ada pertanyaan: apa karena Demokrat tak sanggup bayar 100 Miliar maka Yusril pindah membela kubu Moeldoko? Dibayar lebih mahal?," cuit Rachland.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra