jpnn.com, JAKARTA - Proyek Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini dilakukan di sisi selatan, akan dihentikan sementara mulai Rabu 29 Januari 2020. Hal itu sesuai dengan permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan inspeksi mendadak Revitalisasi Monas.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi setelah melakukan rapat koordinasi dan sidak bersama DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Komisi II DPR Minta Revitalisasi Monas Dihentikan
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Saefullah berujar, Pemprov DKI akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
BACA JUGA: Lihat Hasil Kerja Anak Buah Anies, Ketua DPRD DKI Menyesal Setujui Anggaran Revitalisasi Monas
"Untuk penghentian sendiri, kami nunggu keputusan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Ya, nanti bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucap Saefullah.
Adapun Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Adapun Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara.
BACA JUGA: Politikus PDIP Kaget Melihat Monas Sisi Selatan Sedang Revitalisasi
Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan akan menyurati Pemerintah Provinsi DKI untuk meminta penghentian sementara revitalisasi kawasan Monas. Hal ini dilakukan karena revitalisasi tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu. Kami surati saja," kata Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/1). (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil