jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Mahkamah Kehormatan dewan (MKD) dengan nada sinis.
Fadli menegaskan tidak melanggar kode etik kedewanan terhadap adanya surat permintaan fasilitas berupa penjemputan terhadap putrinya.
BACA JUGA: Kontribusi Reklamasi Berupa Rusun Daan Mogot
"Ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apapun, tidak melanggar undang-undang, tatib dan tidak pernah menulis surat (ke Kedubes Washington DC)," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Fadli memaklumi kinerja LSM dalam melakukan pengawasan. Namun ia menilai, laporan ICW ke MKD kurang pas. Sebab, ICW merupakan lembaga swadaya masyarakat yang fokus terhadap kasus korupsi ataupun suap.
BACA JUGA: 43 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ngeri!
"Saya tidak melakukan korupsi atau merugikan negara. Tentu ini hak. Nanti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," sebut politikus Gerindra itu.
Kendati demikian, Fadli menyarankan agar ICW lebih fokus terhadap kasus-kasus yang mengindikasikan kerugian negara cukup besar.
BACA JUGA: Duh, KY Hanya Berhasil Menjaring 5 Calon Hakim Agung
"Jadi, kawan-kawan ICW saya sarankan mending urus masalah Sumber Waras, reklamasi ada ratusan miliar. Kalo ini (fasilitas penjemputan) ga ada apa-apanya," pungkas Fadli. (dna/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IDI Desak Investigasi Anak-anak yang Kena Vaksin Palsu
Redaktur : Tim Redaksi