Disergap Pria Bercelurit di Kawasan Perkebunan, Dua Wanita Muda Pasrah, Terjadilah

Jumat, 13 November 2020 – 01:54 WIB
Ilustrasi celurit. Foto: Radar Karawang

jpnn.com, LHOKSUKON - Dua perempuan muda, karyawati PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menjadi korban perampokan bersenjatakan celurit di kawasan perkebunan sawit Gampong (desa) Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp 20 juta raib dibawa kabur pelaku.

BACA JUGA: Tepergok Mencuri HP, Residivis Ini Ternyata Punya Hobi Lain, Mengintip Mahasiswi Mandi, Nih Lihat

Kedua korban adalah Mutmainnah (22), warga Kecamatan Bando Baro, Aceh Utara dan Rahma Dewi (22), warga Kecamatang Matangkuli, Aceh Utara.

Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman di Aceh Utara, Kamis mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA: Detik-detik Perampok Berjaket Ojol Todongkan Senjata ke Pegawai SPBU, Videonya Viral

"Korban mengaku dirampok seorang pria tak dikenal di area perkebunan sawit Gampong Alue Seumambu, Kecamatan Cot Girek pada Selasa (10/11) siang," kata Kapolsek.

Mereka datang melapor ke kantor Polsek Cot Girek dan mengaku telah menyerahkan uang tunai Rp 50 juta kepada pelaku, namun pelaku hanya mengambil Rp 20 juta saja dalam kejadian itu.

BACA JUGA: Eks Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif

“Korban mengaku saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di areal kebun sawit, tiba-tiba dikejutkan oleh pelaku yang keluar dari balik pohon sawit hingga korban ini terjatuh,” sebut Ipda Suherman.

Begitu korban terjatuh, kata Kapolsek lagi, pelaku yang memakai helm dan membawa senjata tajam sejenis celurit itu menyuruh kedua korban untuk menaiki kembali motor mereka dan pelaku ikut membonceng di atas sepeda motor dan meminta korban berjalan ke tengah perkebunan.

Di tengah kebun sawit, lantas pelaku meminta korban mematikan handphone mereka, kemudian meminta korban Mutmainnah memasukkan uang Rp 50 juta ke kantong kresek.

“Dari uang Rp 50 juta ini, pelaku hanya mengambil Rp 20 juta saja, sisanya dikembalikan pada korban,” ujar Ipda Suherman.

Kepada petugas, korban juga mengaku bahwasanya pelaku sempat mengatakan dirinya adalah suruhan saingan pimpinan tempat korban bekerja yang diminta untuk membunuh kedua korban.

Namun disebutkan pelaku hanya mengambil uang saja lalu menyuruh kedua korban pergi.

BACA JUGA: Istri Pembunuh Janda di Rusunawa Itu Sempat Dikepung Warga

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan ini,” pungkas Ipda Suherman.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler