KUPANG-Maria Benu, seorang warga Desa Ayotupas, Kabupaten TTS, bertandang ke Mapolres Kupang KotaDia melaporkan kasus penganiayaan sekaligus dugaan perdagangan manusia yang dituduhkan kepada Agustinus Pobas terhadap korban dan saudaranya bernama Linda Benu, 31
BACA JUGA: Ganja Stok Tahun Baru Disita
Kepada penyidik, Maria menguraikan kejadian bermula sekira 24 Oktober 2011, dimana Linda Benu keluar bersama Agustinus Pobas
BACA JUGA: Selingkuh, PNS Poso Kepergok Polisi
Dikatakan Maria, Linda saudaranya mengaku disiksa majikan di Medan menggunakan setrika di sekujur tubuh bagian belakangKepada pihak kepolisian, Maria Benu berharap, dapat menindaklanjuti laporan ini agar keselamatan saudaranya yang berada di Medan, Sumatera Utara bisa terjamin
BACA JUGA: Mantan Kacab Merpati Diintai Sebelum Dibunuh
Maria mengaku, dia dan keluarga lain tidak tahu menahu soal kepergian Maria ke Medan untuk bekerjaNamun yang diketahui, terakhir kali keluar rumah saat itu Linda bersama Agustinus Pobias.Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto melalui Kasubag Humas, IPTU Simon Satu, membenarkan laporan terkait dugaan human trafficking tersebut"Jelas pihak kami akan memanggil tesangka Agustinus untuk dimintai keterangan menyangkut laporan saudara Maria Benu ini,"ujar SatuDikatakannya, terkait penyiksaan terhadap Linda Benu, warga Ayotupas TTS oleh majikannya di Medan, menjadi ranah hukum kepolisian setempat dimana lokasi kejadian berada.
IPTU Simon Satu menyatakan, kasus perdagangan manusia memang rentan terjadi pada warga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan"Masalahnya terdapat pada orang yang merekrutKalau saja jaminan mengirim orang itu dilengkapi dokumen resmi dan jelas, tentu majikan atau siapapun yang mempekerjakan tidak bakal berbuat semena-menaSebab ada badan atau orang yang mengawasi keberadaan tenaga kerja yang dikirim,"ucap Satu(mg-12/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Temukan Parsel Berisi 116 Kg Ganja
Redaktur : Tim Redaksi