Disetujui, Saut Sirait Gantikan Andi Nurpati

Rabu, 21 Juli 2010 – 22:55 WIB

JAKARTA - Pendeta Saut Hamonangan Sirait dipastikan bakal menduduki kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kepastian itu setelah Komisi II melalui rapat internal memutuskan bahwa mantan Saut bisa diterima sebagai anggota KPU

BACA JUGA: Komunitas Perantau Netral di Pilkada Padang Pariaman



"Sudah diputuskan bahwa saudara Saut Hamonangan lah yang akan kita minta kepada Presiden melalui pimpinan DPR untuk dikeluarkan Keputusan Presidennya (Keppres) untuk disahkan sebagai anggota KPU," ujar Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap seusai memimpin rapat internal Komisi, Rabu (21/7).

Saut Sirait disetujui sebagai anggota KPU karena dianggap memenuhi syarat
Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi II DPR menanyai Saut tentang kiprahnya tenteng kepemiluan dan komitmenyya jika duduk sebagai anggota KPU

BACA JUGA: Penggugat Minta Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Gowa

Setelah melalui RDPU itu pula, Komisi II menilai Saut memang bersedia dan layak menggantikan Andi Nurpati di KPU


"Saut juga berkomitmen untuk menjalankan tugasnya hingga selesai

BACA JUGA: Hakim Ceramahi Penggugat Pilkada Lamtim

Kita komitmen untuk ke depan agar tidak mencontoh yang lalu (anggota KPU sebelumnya) untuk tidak masuk dalam partai politik atau pejabat pemerintahan pada periode sesudah menyelesaikan tugas sebagai anggota (KPU)," pungkas Chaeruman

Sementara Saut menyatakan, dirinya merasa yakin dengan pilihan Komisi IIAlasannya, hingga saat ini dirinya masih memenuhi syarat sebagai anggota KPU karena tidak pernah berpartai"Saya sama sekali belum pernah di partai, boleh dilacak dulu," katanya

Saut merupakan calon anggota KPU yang berada di urutan delapan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon  anggota KPU 2007-2012 yang dilakukan Komisi II DPR periode 2004-2009Meskipun tinggal dua tahun lagi masa kerjanya, mantan anggota Panwaslu itu menilai pengangkatannya masih efektif untuk bekerja.

Saut juga berjanji tidak akan meniru laku Andi Nurpati yang mengundurkan diri dari sebagai komisioner KPU sebelum masa jabatannya usai"Kalau periodenya lima tahun ya dipenuhi saja," pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Anas Tuntas, Demokrat Ganti Pimpinan Komisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler