Hakim Ceramahi Penggugat Pilkada Lamtim

Rabu, 21 Juli 2010 – 18:02 WIB

JAKARTA --Majelis Hakim Panel Konstitusi meminta kepada pasangan Yusran Amirullah-Bambang Iman Santoso untuk memperbaiki materi permohonan sengketa pemilukada Lampung Timur (Lamtim) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)Hal tersebut terungkap pada sidang perdana sengketa Pemilukada Lampung Timur di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/7).

Majelis Hakim menilai masih banyak yang perlu diperbaiki daam permohonan yang diajukan pasangan calon kepala daerah Kabupaten Lampung Timur tersebut.“Dirugikannya karena apa

BACA JUGA: Soal Anas Tuntas, Demokrat Ganti Pimpinan Komisi

Lalu berikutnya ada soal tenggang waktu, tak boleh lebih dari tiga hari kerja
KPU mengumumkan kapan, saudara mengajukan kapan sehingga hakim dapat menilai apakah perkara ini layak,” kata Hakim Ahmad Sodiki.

Pihak majelis hakim juga menjelaskan, persoalan yang disebut adanya kecurangan terstruktur, massif, dan sistematis harus dipertajam oleh pihak pemohon

BACA JUGA: Demokrat Pertimbangkan Calon Kada Berstatus Tersangka

“Mayarakat berbudaya itu adu bukti dan hukum yang benar,” tegasnya.

Pihak Majelis hakim sendiri memberikan deadline waktu perbaikan hingga Kamis pagi (22/7) kepada pemohon untuk dapat memperbaiki permohonannya
Pasalnya, majelis hakim telah menjadwalkan sidang lanjutan gugatan Pilkada Lamtim akan digelar pada Jum’at mendatang.

Sebelumnya, pihak Yusran-Bambang melalui pengacaranya, Abdul Hadi Lubis SH, menyatakan bahwa ada kecurangan yang berifat massif, terstruktur, dan sistematis yang terjadi di Lamtim

BACA JUGA: Khofifah Bakal Pimpin Nasdem Jatim

Dirinya hanya menyebutkan secara garis besar kecurangan tersebut juga meliputi adanya money politic.

Pihaknya juga mengakui, bahwa pada pengajuan pertama memang diburu waktu sehingga permohonan menjadi kurang tajam“Pada awal pengajuan permohonan, waktu mepet juga satu faktorTapi, pada perbaikan nanti kami akan masukkan dari arahan majelis hakim yang konstruktif tadi,” tukas Abdul Hadi(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harry Legowo Dicopot dari Ketua Banggar DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler