Disiapkan Aturan jadi CPNS Tanpa Tes

Berlaku untuk Dokter, Tenaga Teknis Lainnya Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2009 – 06:13 WIB

JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) memberikan kesempatan kepada pemerintah kabupaten/kota yang tergolong daerah tertinggal dan terpencil, untuk menguslkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai kebutuhan daerah masing-masingPemerintah menjanjikan, untuk seleksi CPNS di daerah yang dimaksud tersebut akan diberi kemudahan

BACA JUGA: Ancol Gratiskan Pengunjung Bersepeda

Bahkan, bisa saja peminat CPNS di daerah tertinggal dan terpencil itu diterima tanpa tes
Saat ini Kementrian PAN sedang merumuskan aturan mengenai dimungkinkannya penerimaan CPNS tanpa tes.

“Saya punya data daerah tertinggal dan terpencil

BACA JUGA: Lumayan, Ada 5 Perempuan

Tinggal menunggu usulan dari pemerintah daerahnya saja, tenaga apa yang dibutuhkan,” ungkap Deputi Kementrian PAN bidang SDM Aparatur, Ramli Effendi Naibaho yang dihubungi JPNN, tadi malam.

Dijelaskannya, jika daerah tertinggal atau terpencil itu merupakan daerah yang kaya potensi pertanian atau perkebunan tapi kekurangan tenaga di bidang tersebut, maka usulan formasi CPNS-nya bisa meminta tenaga penyuluh pertanian
Demikian juga kalau kekurangan tenaga kesehatan, bisa minta dokter spesialis

BACA JUGA: SBY-Boediono Didesak Bela TKI

“Pada dasarnya Kementrian PAN menampung semua usulan tersebut untuk kemudian dirumuskanKalau tidak ada pelamar, kami akan mengambil kebijakan tanpa testing misalnya,” ucap Naibaho.

Sampai saat ini, lanjutnyai, daerah-daerah tertinggal dan terpencil paling banyak meminta CPNS dari tenaga dokter spesialisDisusul kemudian, guru"Sayangnya, tidak ada dokter spesialis yang mau melamar, padahal pemerintah memberikan kemudahan, tanpa tes bisa langsung diangkat menjadi PNS," terangnya.

Merespon permintaan banyak daerah terhadap tenaga dokter, pemerintah telah membuat Peraturan Pemerintah (PP), sebagai payung hukum terhadap kebijakan bahwa dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah terpencil atau tertinggal selama lima tahun, langsung jadi PNS tanpa testing dan usia maksimalnya 46 tahun,” tuturnya.

Bagaimana dengan tenaga teknis lainnya seperti guru, akuntan, penyuluh pertanian, dan tenaga-tenaga teknis lainnya, apakah juga akan diterima sebagai CPNS tanpa tes? Ramli mengatakan, nantinya juga akan dirumuskan aturannyaDengan catatan, ada permintaan dari pemerintah daerah“Kompensasi tanpa testing itu akan kita berlakukan untuk tenaga teknis lainnya, tapi belum tahun iniKita tunggu dulu permintaan daerahKalau banyak akan kita rumuskan dan bisa saja berlakukan tahun depan,” pungkasnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler