jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan mengenai fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Indra Iskandar mengatakan, fasilitas tersebut disiapkan agar anggota DPR RI yang positif COVID-19 tidak lagi menjalani isoman di kompleks rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Syarat Perjalanan Darat, Termasuk Mobil Pribadi, Berlaku Mulai 26 Juli 2021
Fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR ini, tertuang dalam surat bernomor S/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang dikeluarkan pada hari Senin 26 Juli 2021.
"Saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7)
BACA JUGA: Inilah Persyaratan Calon Penumpang Pesawat, Berlaku Mulai 26 Juli 2021
Dia juga menjelaskan kebijakan ini diambil setelah mempelajari dari fasilitas serupa yang ada di kementerian dan lembaga negara dan telah merujuk pada surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Di poin c disebutkan, dalam hal tidak tersedia mes atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujar Indra.
BACA JUGA: Pasangan Kekasih Ini Pasang Tarif Rp400 Ribu, Ya Ampun
Indra menegaskan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penjajakan untuk mengantisipasi agar anggota dewan yang terpapar Covid-19 tidak menulari warga yang lain saat menjalani isolasi mandiri di kompleks rumah dinas di Kalibata.
"Karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya," jelasnya.
Dia juga mengaku beberapa waktu lalu sempat diprotes lantaran beberapa belas rumah dinas digunakan untuk isolasi mandiri oleh anggota DPR.
"Mereka (anggota DPR,red) punya anak-anak kecil, takut, karena itu kan bisa ke mana-mana udaranya. Ya, kami prepare untuk mengatasi ini, karena ini kan sangat serius, persoalan Covid-19 ini sudah darurat, jadi cara berpikir kami ya mengamankan semuanya," sambungnya.
Dia juga mengungkapkan tak hanya bagi anggota, fasilitas tersebut juga bisa digunakan oleh staf di lingkungan DPR.
"Termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya, yang ditanggung negara," ungkapnya.
Indra menegaskan hal ini hanya sebagai persiapan dan berharap fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 itu tidak terpakai. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra