JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz punya cara lain dalam melakukan revitalisasi kawasan kumuh CiliwungBila selama ini yang diterapkan pemerintah adalah menerapkan konsep ganti rugi kepada masyarakat, kali ini cara lain diambil Djan Faridz.
"Saya punya jurus lain untuk membenahi kawasan kumuh di sekitar bantaran sungai Ciliwung
BACA JUGA: Penghuni Lapas Bulak Kapal Overload
Saya akan memberi ganti untung kepada masyarakat yang bersedia dipindah ke lokasi yang lebih aman," kata Djan, Minggu (13/11).Apa itu konsep ganti untung? Mantan anggota DPD RI itu menjelaskan, ganti untung dilakukan dengan cara membangun terlebih dulu rumah layak huni bagi masyarakat yang ingin pindah dari bantaran kali
BACA JUGA: Kondisi Rusa Monas Memprihatinkan
"Kami telah memiliki gambaran mengenai lokasi-lokasi hunian bagi masyarakat yang direlokasi
Seperti diberitakan sebelumnya, Menpera mengungkapkan bahwa program revitalisasi kawasan kumuh di sepanjang bantaran Kali Ciliwung sudah masuk dalam rencana program kerja Kemenpera
BACA JUGA: Menpera Segera Benahi Pemukiman di Kali Ciliwung
Saat ini Kemenpera terus melakukan inventarisasi terkait jumlah kepala keluarga (KK) yang akan di relokasiBerdasarkan data yang dimiliki Kemenpera saat ini jumlah KK yang harus direlokasi dari bantaran Kali Ciliwung berjumlah sekitar 30 ribu KK(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mochtar Mohammad Minta Aktif, Mendagri Tunggu MA dan MK
Redaktur : Tim Redaksi