Disiapkan Pedoman Cegah Transaksi Bahas APBD

Rabu, 30 November 2011 – 06:07 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sedang menyiapkan pedoman guna mencegah terjadinya transaksi gelap antara pemda dengan DPRD saat pembahasan RAPBDPedoman yang akan dikeluarkan ini lebih berupa petunjuk pelaksanaan yang bisa menjadi pegangan pemda dan para pimpinan dan anggota DPRD.

"Mendagri menyiapkan affirmative action untuk meredam ruang transaksional dalam pembahasan anggaran di daerah," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/11).

Yang akan dijelaskan di juklak itu, lanjut Reydonnyzar, antara lain mengenai bagaimana cara memaknai hak budget dan budget policy

BACA JUGA: ITB Menduga Klem Jembatan Aus

Diingatkan Donny -panggilan Reydonnyzar-anggota dewan tidak boleh memaksakan 'aspirasinya' agar terakomodir di APBD.

"Karena tidak ada yang namanya aspirasi DPRD, dengan tujuan untuk kepentingan DPRD
Anggaran itu tidak boleh bersifat elitis diskriminatif," terang Donny.

Gamwan, kata Donny, menjadikan kasus di Kota Semarang sebagai momen untuk menghentikan praktek transaksional pemda dengan dewan

BACA JUGA: Aliran Logistik ke Nunun Harus Dipangkas

"Pesan mendagri, jangan ada lagi ruang transaksional antara pemda dengan DPRD," ujarnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna Sarjono dan Sumartono, Kamis (24/11)
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat kasus suap dalam pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012.

Sebelumnya Gamawan mengatakan, untuk menghindari proses nego gelap itu, masing-masing pihak harus menumbuhkan kesadaran mengenai tugas dan kewenangannya masing-masing.  "Itu (negosiasi RAPBD) kan kepentingan pribadi

BACA JUGA: SBY Targetkan Birokrasi Berkelas Dunia pada 2025

DPRD harus memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan negosiasi," kata Gamawan(sam/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Kaji Aturan KHL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler