JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi sedang menyiapkan pedoman guna mencegah terjadinya transaksi gelap antara pemda dengan DPRD saat pembahasan RAPBDPedoman yang akan dikeluarkan ini lebih berupa petunjuk pelaksanaan yang bisa menjadi pegangan pemda dan para pimpinan dan anggota DPRD.
"Mendagri menyiapkan affirmative action untuk meredam ruang transaksional dalam pembahasan anggaran di daerah," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/11).
Yang akan dijelaskan di juklak itu, lanjut Reydonnyzar, antara lain mengenai bagaimana cara memaknai hak budget dan budget policy
BACA JUGA: ITB Menduga Klem Jembatan Aus
Diingatkan Donny -panggilan Reydonnyzar-anggota dewan tidak boleh memaksakan 'aspirasinya' agar terakomodir di APBD."Karena tidak ada yang namanya aspirasi DPRD, dengan tujuan untuk kepentingan DPRD
Gamwan, kata Donny, menjadikan kasus di Kota Semarang sebagai momen untuk menghentikan praktek transaksional pemda dengan dewan
BACA JUGA: Aliran Logistik ke Nunun Harus Dipangkas
"Pesan mendagri, jangan ada lagi ruang transaksional antara pemda dengan DPRD," ujarnya.Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purna Sarjono dan Sumartono, Kamis (24/11)
Sebelumnya Gamawan mengatakan, untuk menghindari proses nego gelap itu, masing-masing pihak harus menumbuhkan kesadaran mengenai tugas dan kewenangannya masing-masing. "Itu (negosiasi RAPBD) kan kepentingan pribadi
BACA JUGA: SBY Targetkan Birokrasi Berkelas Dunia pada 2025
DPRD harus memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan negosiasi," kata Gamawan(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Kaji Aturan KHL
Redaktur : Tim Redaksi