JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok skema pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Pemda yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di daerahnya.
“Pembahasan skema pemotongan anggaran tersebut sementara ini sudah dibicarakan dengan KemenkeuAkan tetapi secara umum, nantinya juga akan melibatkan Kemdagri,” ungkap Nuh di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (7/3).
Dijelaskan, pembahasan skema ini juga tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat skema pemotongan anggaran ini baru akan efektif pada tahun 2012 mendatang
BACA JUGA: Jangan Buang Mahasiswa Miskin
“Pembahasan mengenai skema ini harus direncanakan secara matangDitanya mengenai perkembangan data penyaluran dana BOS tahun 2011, Nuh mengatakan adanya peningkatan
BACA JUGA: Kini, Rektor Sejajar dengan Dosen
Berdasarkan data yang diterima Kemdiknas hingga Minggu (6/3) kemarin, sudah ada 109 kabupaten/kota dari sekitar 497 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang sudah menyalurkan dana BOS.Sebelumnya, Nuh mendesak para Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala dinas pendidikan (kadisdik) di daerah untuk segera mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya
BACA JUGA: Dana BOS Tersendat, Sulitkan Keluarga Miskin
Adapun ancaman sanksi finansial ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada seluruh daerah yang lambat dalam menyalurkan dana BOS(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Remehkan Try out
Redaktur : Tim Redaksi