Disidang, Pria Buta Dipapah Polisi Bersenjata Lengkap

Rabu, 04 Maret 2015 – 06:57 WIB

SIGLI - Kulitnya hitam berkilat, kedua matanya buta, wajahnya terlihat sangat sedih dah resah saat dipapah keluar oleh polisi bersenjata lengkap dari tempat tahanan sementara Pengadilan Negeri Sigli, Selasa (3/3) sore, menuju tempat persidangan. Pria itu Jaka Bahagia namanya, orang-orang sering menyebutnya Jack.
 
Suasana ruang sidang sangat hening. Hanya beberapa orang terdengar berbisik-bisik di luar ruang sidang.

Suasana lebih haru lagi saat terdakwa Jack yang duduk sendiri di kursi pesakitan menggunakan baju kemeja biru bermotif kelinci dan memakai peci haji putih yang sudah terlihat kotor, membalikkan kedua tangannya seperti seseorang sedang berdoa.
 
"Mengapa kamu balikkan kedua tanganmu jack," tanya salah satu hakim anggota kepadanya guna membuat suasana sidang kembali normal. "Saya berdoa bu," ucap pelantun lagu Nasib Loen Buta, Kawen Lom, Kaweun Dua serta Bhek Neu Meujudi itu pelan.
 
Tak lama kemudian, sidang  dimulai dengan agenda pembacaan vonis hukuman kepada Jack, yang menjadi terdakwa pengedar ganja.
 
Tapi nasib Jack kembali tergantung. Pasalnya sidang pembacaan vonis harus ditunda hingga 10 Maret mendatang, dikarenakan Jaksa Penuntut Umun (JPU) Muhammad Razi SH, tidak dapat hadir dikarenakan sedang mengikuti tes Satgas Tripikor di Banda Aceh, sehingga Hakim ketua saat itu M. Yusuf SH MH, terpaksa menunda kembali sidang putusan terhadap Jaka Bahagia.

BACA JUGA: Bea Cukai Karimun Tangkap Empat Kapal Muatan Beras Eks Impor

Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua,  M. Yusuf SH MH, Hakim anggota, Annisa Sitawati SH MH dan Yusrizal SH, sedangkan Panitera pengganti Ramli Hamzah SH.
 
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, menuntut Jaka Bahagia dengan hukuman lima tahun penjara. Sementara Jaka sebelumnya mengaku dijebak seorang bernama Pon, sahabat karibnya yang selalu menemani mencari rezeki sebagai penunjuk jalan yang memasukkan ganja ke dalam kantongnya saat sedang duduk di depan Rumah makan Cek Ram, Kecamatan Tringgadeng, Pidie Jaya, 31 Oktober 2014 lalu.
 
Dia mengaku saat itu tidak tahu apa yang dimasukkan ke dalam kantong oleh temannya itu.

Tiba-tiba polisi datang dan menggeledahnya dan ditemukan ganja.  Selain itu, polisi juga menemukan ganja di rumahnya, namun dia mengaku ganja tersebut bukan miliknya melainkan milik temannya bernama Pon.(mag-58)

BACA JUGA: Dua ABG Tewas Terpanggang di Mobil

BACA JUGA: Maju ke Pilwako Batam 2015, Anggota DPD ini Bersedia Dipinang PDIP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Rp280 Juta Lolos setelah Tebarkan Uang di Jalanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler