Disinyalir Banyak Salon Kecantikan Buka Praktik Esek-esek

Senin, 03 November 2014 – 09:48 WIB

jpnn.com - CILEGON - Diduga banyak salon kecantikan melakukan praktik esek-esek membuat warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Cilegon resah. Atas dasar itu, pihak kelurahan dan polsek melakukan razia pada Minggu (2/11).

Kendati tak mendapati aktivitas mesum, namun petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol miras di dalam salon. Tak kalah akal, barang haram itu disita lantaran dianggap telah melanggar Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Minuman Keras.

BACA JUGA: Satpol PP Sebut Polisi Bekingi PKL, Kapolresta: Tidak Mungkin

"Salon tapi jualan miras, seharusnya kan tempat memotong rambut," ujar Kasie Trantib Kelurahan Samangraya, Tulus DS dilansir Radar Banten, Senin (3/11).

Laporan yang dihimpun pihaknya, kata dia, suasana salon itu kerap berubah terutama pada malam hari.

BACA JUGA: Pengusaha Angkot Minta Disubsidi

"Siangnya kelihatan seperti biasa, tapi kalau malam sering terdengar lagu dugem. Warga juga banyak yang lihat kalau salon itu sering dipakai tempat minum-minuman keras," katanya.

Setelah dirazia, lanjut dia, ternyata salon-salon itu juga bodong alias tidak berizin.

BACA JUGA: Listrik Padam, Nyalakan Teplok, Lima Rumah Terbakar

"Saya sudah minta mereka untuk tidak lagi melakukan praktik salon plus-plus dan jualan miras, juga mengurus izin usahanya," tambahnya.

Kapolsek Ciwandan AKP Warsito yang dikonfirmasi membenarkan adanya keresahan masyarakat terkait keberadaan salon-salon tersebut.

"Laporan kepada kami juga ada, salon-salon itu memang meresahkan. Kami sendiri sudah memberikan teguran kepada pemilik salon. Sepertinya teguran kami tidak diindahkan," katanya.

Kendati ratusan botol miras yang disita sebagian besar dalam kondisi kosong, namun hal itu tidak menghalangi petugas untuk mengamankan barang bukti itu di Kantor Polsek Ciwandan. "Barang-barang sitaan sekarang sudah kami amankan di Polsek," tandasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Medan Ngotot Terbitkan IMB di Lahan Sengketa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler