BACA JUGA: RSBI Diragukan Dongkrak Mutu Pendidikan
Hal ini disebabkan banyaknya Disnaker yang dianaktirikan pemimpin daerah maupun DPRDBACA JUGA: UU Pengadilan Anak Direvisi
Tampaknya permasalah TKI belum sepenuhnya dipahami daerahMenurut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, sejak pelaksanaan otonomi daerah, pekerjaan ketenagakerjaan yang dilakukan dinas tidak mendapatkan perhatian sama sekali dai APBD
BACA JUGA: Abrasi Rusak Ekosistim
Anggota DPRD, gubernur, bupati, maupun wali kota sangat menganaktirikan Disnaker sehingga banyak pekerjaan mengurusi TKI yang terbengkalai’’10 tahun sudah otonomi daerah berjalanMakanya saya usulkan agar Disnaker dikembalikan menjadi organ vertikal seperti duluTerpusat dan dikelola pusatDia juga mendapatkan dana dari pusatKemudian, semua pegawai menjadi pegawai pusatKalau tidak dilakukan akan terbengkalai masalah dan tidak pernah tuntas masalahnya,’’ kata Cak Imin.Menurut mantan wakil ketua DPR ini, usulan tersebut adalah rencana seriusKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sangat mengharapkan adanya perubahan undang undang, terutama UU Nomor 22/1999 tentang otonomi daerah.’’Sebelum ini sampai tujuan, kita berharap ada perubahan undang undang, mengembalikan Disnaker menjadi menjadi struktur vertikal langsung di bawah Kemenakertrans,’’ ujarnya
Sebelum ini tercapai, kata Cak Imin, Kemenakertrans akan mencoba mendorong agar APBN bisa memberikan subsidi sebanyak mungkin ke dinas-dinas yang tidak terurus tersebut’’Disnaker selama ini mayoritas tidak semuaTapi saya berani bilang 80 persen Disnaker tidak terurus,’’ ungkap Cak Imin.
Sekarang ini, kata Cak Imin, pihaknya sedang menyusun draf perubahan undang undangUsulan tersebut akan diajukan ke presiden terlebih dahuluSetelah itu akan dipublikasikaan ke masyarakat, politik, dan DPR agar dapat dipahami’’Dana tambahan tersebut bisa melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khususKegiatannya untuk bermacam-macam programBasisnya untuk dana operasional,’’ pungkas Cak Imin(cdl/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Calo di Uji KIR Kendaraan
Redaktur : Tim Redaksi