JPNN.com

Disnaker Dianak Tirikan Pemda

Kamis, 03 Juni 2010 – 14:22 WIB
Disnaker Dianak Tirikan Pemda - JPNN.com
JAKARTA – Pemerintah pusat terus berupaya memperbaiki pelayanan terhadap tenaga kerja indonesia (TKI)Namun hal tersebut belum dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di daerah

BACA JUGA: RSBI Diragukan Dongkrak Mutu Pendidikan

Hal ini disebabkan banyaknya Disnaker yang dianaktirikan pemimpin daerah maupun DPRD
Tidak terurusnya Disnaker, akibat politik anggaran dari DPRD dan pemerintah daerah

BACA JUGA: UU Pengadilan Anak Direvisi

Tampaknya permasalah TKI belum sepenuhnya dipahami daerah
Hal tersebut diungkap Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar usai menghadiri pemutaran film Minggu Pagi di Victoria Park di Pusat Perfilman Haji Umar Ismail.

Menurut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, sejak pelaksanaan otonomi daerah, pekerjaan ketenagakerjaan yang dilakukan dinas tidak mendapatkan perhatian sama sekali dai APBD

BACA JUGA: Abrasi Rusak Ekosistim

Anggota DPRD, gubernur, bupati, maupun wali kota sangat menganaktirikan Disnaker sehingga banyak pekerjaan mengurusi TKI yang terbengkalai’’10 tahun sudah otonomi daerah berjalanMakanya saya usulkan agar Disnaker dikembalikan menjadi organ vertikal seperti duluTerpusat dan dikelola pusatDia juga mendapatkan dana dari pusatKemudian, semua pegawai menjadi pegawai pusatKalau tidak dilakukan akan terbengkalai masalah dan tidak pernah tuntas masalahnya,’’ kata Cak Imin.

Menurut mantan wakil ketua DPR ini, usulan tersebut adalah rencana seriusKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sangat mengharapkan adanya perubahan undang undang, terutama UU Nomor 22/1999 tentang otonomi daerah.’’Sebelum ini sampai tujuan, kita berharap ada perubahan undang undang, mengembalikan Disnaker menjadi menjadi struktur vertikal langsung di bawah Kemenakertrans,’’ ujarnya

Sebelum ini tercapai, kata Cak Imin, Kemenakertrans akan mencoba mendorong agar APBN bisa memberikan subsidi sebanyak mungkin ke dinas-dinas yang tidak terurus tersebut’’Disnaker selama ini mayoritas tidak semuaTapi saya berani bilang 80 persen Disnaker tidak terurus,’’ ungkap Cak Imin.

Sekarang ini, kata Cak Imin, pihaknya sedang menyusun draf perubahan undang undangUsulan tersebut akan diajukan ke presiden terlebih dahuluSetelah itu akan dipublikasikaan ke masyarakat, politik, dan DPR agar dapat dipahami’’Dana tambahan tersebut bisa melalui dana alokasi umum dan dana alokasi khususKegiatannya untuk bermacam-macam programBasisnya untuk dana operasional,’’ pungkas Cak Imin(cdl/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Calo di Uji KIR Kendaraan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler