jpnn.com, BOGOR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) didorong agar bisa menggelar pelatihan kerja khusus untuk penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar saat peringatan Hari Disabiltas Internasional pada 3 Desember lalu.
BACA JUGA: Panggung Talenta Garapan Lion Clubs Indonesia Jadi Ajang Unjuk Bakat Penyandang Disabilitas
Menurut Karnain, pelatihan kerja untuk disabilitas bertujuan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan sumber daya manusia (SDM) disabilitas yang unggul.
"Kami mendorong Disnaker Kota Bogor melaksanan pelatihan berbasis kompetensi bagi kaum disabilitas," kata Karnain, dalam keterangannya, Senin (12/12).
BACA JUGA: Kemnaker Perkuat Komitmen untuk Pekerja Disabilitas
Karnain menjelaskan, di dalam Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas telah ditekankan pasal yang mengatur jumlah karyawan disabilitas sebanyak tiga persen.
"Dengan keterampilan dan kompetensi yang dimiliki kaum disabilitas, diharapkan memiliki akses yang sama terhadap dunia usaha dan dunia kerja," tuturnya.
BACA JUGA: KND dan Apindo Dorong Dunia Usaha Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Lebih lanjut, Karnain mengatakan dimensi inklusif bisa dimaknai sebagai keleluasaan akses kaum disabilitas terhadap dunia kerja dan usaha, serta keleluasaan kaum disabilitas memanfaatkan ruang publik.
"Inklusif ini bisa dicerminkan dengan bangunan gedung, jalan, transportasi publik, dan berbagai ruang publik yang ramah kaum disabilitas," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap difabel telah diimplementasikan dalam segi penganggaran.
Pada ABD 2022, anggaran disabilitas mengalami peningkatan lebih dari delapan kali lipat dari tahun sebelumnya.
Peningkatan anggaran ini dialokasikan untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh