JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokanSenin (12/12) malam, KPK menangkap staf Pengadilan Pajak Jakarta berinisial RDO di Bandung.
RDO ditangkap bersama pegawai PT DAM berinisial AG di sebuah rumah makan Leuwipanjang, Bandung
BACA JUGA: Adang Minta Nunun Diperiksa Jika Sudah Sembuh
"Penangkapannya sekitar Pukul 19.00 tadi malamMenurut Johan, keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi suap
BACA JUGA: Bahas Radikalisme, KMII Diharapkan Kembalikan Citra Islam
"Barang bukti yang ditemukan KPK dalam penangkapan itu Rp 15 juta," sambung Johan.Meski demikian Johan menegaskan, KPK masih terus mengembangkan pemeriksaan dalam kasus itu
BACA JUGA: Moratorium Remisi Dinilai Terlalu Kecil untuk Diinterplasi
"Dua orang yang kita tangkap semalam masih diperiksaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum RDO dan AG," ucapnya.(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Dukung Pengakuan Adang
Redaktur : Tim Redaksi