Disorot! DKI Anggarkan Rp 887 Juta untuk Papan Nama Sekolah

Jumat, 24 November 2017 – 22:00 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Nurhadi/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - RAPBD DKI Jakarta 2018 masih terus jadi sorotan. Pasalnya, ditemukan beberapa alokasi anggaran mencurigakan atau nilainya tidak wajar.

Dalam situs apbd.jakarta.go.id, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pembuatan papan nama sekolah dan pemagaran dua lokasi aset tanah dengan nominal fantastis.

BACA JUGA: Sandi Klaim Hanya Adopsi Sebagian Draf RAPBD Ahok-Djarot

Total yang diminta Disdik DKI dari tiga kegiatan itu sebesar Rp 1,6 milliar. Sebanyak Rp 887,1 juta diantaranya untuk pembuatan papan nama sekolah.

Tapi dalam nomenklatur tidak disebutkan ada berapa sekolah yang akan dibuatkan papan nama.

BACA JUGA: Pemprov DKI Hibahkan Rp 1 Miliar untuk Menwa

Berikutnya Rp 452,4 juta digunakan untuk pemagaran tanah aset Disdik DKI di Jalan Kemenyan, Jakarta Selatan.

Satu lainnya sebesar Rp 311 juta untuk pemagaran tanah aset Disdik DKI di Depan SMPN 162, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Anies Guyur Tim Pendukungnya dengan Anggaran 12 Kali Lipat

Pengamat Anggaran dari Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mengatakan, agak aneh melihat besaran anggaran tersebut.

"DPRD harus pertanyakan anggaran itu. Kalau Disdik tak jelas argumennya ya coret saja anggarannya," kata Uchok, Jumat 24/11).

Uchok juga mendorong DPRD lebih teliti dalam menyisir setiap mata anggaran yang disodorkan Pemprov DKI.

"Kalau tidak dipelototi bisa saja anggaran yang nilainya tidak masuk akal bisa lolos," ujar Uchok. (dem/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KUA-PPAS DKI 2018 Naik Rp 1 Triliun, Untuk Apa?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler