jpnn.com, SIDOARJO - Warga Kota Sidoarjo yang tinggal di dalam penjara tidak perlu khawatir kehilangan hak pilih pada pemilu April mendatang.
Mereka yang tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP) telah difasilitasi lapas dan Dispendukcapil Sidoarjo. Para tahanan dan narapidana (napi) melakukan perekaman data untuk e-KTP.
BACA JUGA: Surat Keterangan Sudah tak Berlaku, Segera Cetak KTP-el
Menurut Kepala Dispendukcapil Medi Yulianto, jumlah warga binaan lapas yang diajukan untuk perekaman e-KTP mencapai 658 orang.
Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlahnya berkurang. Sebelum perekaman, petugas memastikan lebih dulu tahanan dan napi itu benar-benar warga Sidoarjo.
BACA JUGA: Sebanyak 25.500 KTP-el Warga Kota Bekasi Dimusnahkan
"Jangan sampai terjadi kesalahan dalam perekaman. Dengan begitu, kartu identitas diri tak disalahgunakan," ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II-A Sidoarjo Muhammad Susanni menyatakan, perekaman tersebut dilakukan untuk melindungi hak warga binaan.
BACA JUGA: Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Invalid
Mereka berhak mendapat kartu identitas sebagai warga negara. "Juga hak dalam proses pemilu nanti," katanya. (may/c11/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Terus Disorot karena Mendagri Kader PDIP?
Redaktur & Reporter : Natalia