jpnn.com, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi memusnahkan 25.500 KTP-el Kota Bekasi di halaman kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Rabu (19/12) sore.
Pelaksana Tetap Disdukcapil, Sutisna mengatakan, KTP-el yang dibakar merupakan data dari 2015-2017.
BACA JUGA: Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Invalid
“Jadi KTP-el ini merupakan data dari 2012 yang memang sudah tidak digunakan oleh pemiliknya,” ucapnya.
Menurutnya, KTP-el ini juga dimusnahkan lantaran adanya kesalahan cetak, datanya tidak sah dan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
BACA JUGA: E-KTP Terus Disorot karena Mendagri Kader PDIP?
Dari pantauan pojokbekasi.com, terlihat beberapa pegawai Disdukcapil dan Satpol PP membantu memusnahkan dan membakar KTP-el itu.
“Demusnahan dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan KTP yang rusak dan kedaluwarsa. Serta adanya penyalahgunaan lainnya oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
BACA JUGA: Pengamat: Prabowo Cs Bakal Terus Eksploitasi Isu e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa pun Menterinya e-KTP Akan Tetap Bermasalah?
Redaktur & Reporter : Yessy