Dispendukcapil Musnahkan 10.448 E-KTP Invalid

Sabtu, 22 Desember 2018 – 17:07 WIB
Pemusnahan e-KTP. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - (Dispendukcapil) Sidoarjo menghancurkan 10.448 keping e-KTP dalam dua kardus. Kurang dari setengah jam, kepingan e-KTP itu hancur. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medi Yulianto dan petugas memastikan kartu kependudukan tersebut telah dikumpulkan.

BACA JUGA: 65 Ribu e-KTP Rusak Dibakar

"Sudah semuanya hancur," ucap Medi. Setelah memastikan, petugas lantas mematikan kobaran api.

Kartu kependudukan yang dibakar tersebut merupakan e-KTP yang rusak dan invalid. Itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa e-KTP yang tidak lagi digunakan harus dimusnahkan.

BACA JUGA: Kemendagri Bakar 1,3 Juta Keping e-KTP Invalid

"Tujuannya, tidak terjadi penyalahgunaan," paparnya.

Medi menunjukkan bentuk e-KTP yang rusak dan cacat. Foto dalam e-KTP tidak jelas. Sedangkan KTP invalid tidak lagi digunakan. Contohnya, pemilik sudah pindah ke luar kota.

BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Temuan di Banten Blangko e-KTP Rusak

"Karena sudah tidak digunakan, kami musnahkan," paparnya.

Keping KTP yang invalid dan rusak itu berasal dari kecamatan. Dispendukcapil meminta kecamatan mengumpulkan.

Setelah itu, dikirimkan ke dispendukcapil untuk dibakar. Sekretaris Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma mengatakan, pemusnahan e-KTP itu sudah berjalan tiga kali.

Pertama dilakukan Senin (17/12). Sebanyak 5.966 e-KTP dibakar. Keesokan harinya, 288 e-KTP dibakar. Pada Rabu (19/12) kembali dibakar 2.499 keping.

"Ditambah saat ini total mencapai 10.448 keping," jelasnya. (aph/c10/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologis Soal Temuan 2.910 e-KTP Rusak di Banten


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler