Disperindag Lampung Minta Produsen Meningkatkan Produksi Minyak Goreng

Jumat, 18 Februari 2022 – 17:30 WIB
Kepala Disperindag Elvira Umihanni di Kantor Disperindag Lampung. Foto: Yosephin Wulandari /JPNN.com.

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihanni meminta para produsen minyak goreng untuk meningkatkan produksi guna memehuni kebutuhan masyarakat.  

Menurut Elvira, saat ini permintaan masyarakat terhadap minyak goreng sangat tinggi, sehingga produsen harus meningkatkan produksinya lebih banyak lagi.

BACA JUGA: Armuji Kesulitan Menemukan Minyak Goreng Sesuai HET di Surabaya

“Karena kebutuhan masyarakat dengan yang beredar di masyarakat tidak sesuai, saya harap produsen bisa menghasilkan minyak goreng lebih banyak lagi," katanya, Jumat (18/2).

Dia menjelaskan saat ini kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat di Provinsi Lampung mencapai 600 ribu liter per hari. Namun, ujar Elvira, jumlah minyak goreng yang diproduksi hanya 100 ribu liter.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penjual Minyak Goreng Palsu, Siapa Dia?

"Kenapa kurang, karena ada produsen minyak goreng yang tidak bisa berproduksi, mereka belum mendapatkan harga bahan baku minyak goreng atau CPO dengan harga yang memang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 9.300 (per kilogram) itu,” kata dia. 

Elvira menjelaskan bahwa produsen masih mendapatkan harga CPO pada angka Rp 13 ribu sampai dengan Rp 15 ribu per kilogram.  

BACA JUGA: Harga Kedelai Naik, Penjual dan Perajin Tahu di Lampung Gigit Jari

“Jadi, mereka tidak bisa menjual minyak goreng sesuai HET (harga eceran tertinggi). Akibatnya, mereka tidak berproduksi,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta para petani sawit di Lampung untuk menyalurkan kepada produsen di provinsi itu atau tidak menjual ke luar daerah.

Menurutnya, hal ini supaya permintaan di Lampung dapat terpenuhi.

“Saat ini, kelapa sawit disalurkan ke Jakarta,” ungkap Elvira. 

Dia mengungkap saat ini minyak goreng curah telah hilang dari pasaran dan berganti ke minyak goreng kemasan.

Sebab,  HET pada minyak curah Rp 11 ribu, sedangkan minyak kemasan Rp 14 ribu per liter.

"Jadi, selisihnya mencapai Rp 2 ribu, dan itu bagi produsen sangat besar. Jadi, mereka lebih memilih untuk memproduksi kemasan daripada curah,” katanya. 

Dia melanjutkan porsi minyak goreng kemasan pada keadaan normal sebelumnya hanya memenuhi 30 persen dari kebutuhan, sedangkan 70 persen adalah curah. “Kalau (minyak) curahnya enggak ada, kan, otomatis harus diisi oleh kemasan, ya, makin tidak terpenuhi kebutuhannya itu," pungkas Elvira. (mrc32/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Wulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler