Distribusi BBM untuk Nelayan Macet

Kamis, 12 November 2009 – 14:55 WIB
JAKARTA- PT Pertamina mengakui penyaluran bahan bakar minyak (BBM) public service obligation (PSO) untuk nelayan dan industri tembakau di Indonesia terdapat beberapa kendala.

"Kami memang menghadapi kendala dalam distribusi BBM PSO ini yang mengakibatkan distribusi terhambat," ujar Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Dikatakan, penyebab terhambatnya distribusi BBM PSO untuk nelayan tersebut diakibatkan oleh tidak ada data atau sulitnya mendapatkan data kapal dan operasionalnya yang valid dari pihak kapal nelayan maupun instansi terkaitSehingga terjadinya kekurangan volume BBM dan sulitnya menetapkan jumlah kebutuhan BBM yang tepat bagi kapal- kapal nelayan.

Selain itu, masalah disparitas harga BBM PSO dan non PSO, terang Karen,  hingga saat ini juga turut memberikan peluang penyimpangan peruntukkan dan pengoplosan

BACA JUGA: Lifting Migas Melonjak

Dengan demikian menyebabkan subsidi yang tidak tepat sasaran dan merugikan konsumen.

Namun sementara itu, BBM PSO yang digunakan untuk industri tembakau pun juga mengalami hal yang sama
Dikatakan, penjualan minyak tanah PSO untuk industri mengalami kendala di dalam masalah quota yang akan dialokasikan

BACA JUGA: Gubernur BI: Tertinggi dalam Sejarah

BACA JUGA: BBM dan Tarif Listrik Bakal Naik

Hal ini disebabkan adanya rencana perluasan daerah konversi minyak tanah PSO ke LPG PSO.

Karen menyebutkan, salah satu contoh kendala yang dihadapi Pertamina yakni, dareah NTB yang sebenarnya pada tahun 2009 telah disepakati oleh BPH Migas dan Pemda setempat tidak ada alokasi untuk industri tembakau, ternyata pada pelaksanaannya Pemda NTB tetap meminta untuk disalurkan sebesar 30 ribu kilo liter yakni pada periode bulan Juni-September 2009.

Sementara itu untuk sekadar diketahui, realisasi penyaluran BBM PSO di sektor kelautan perikanan dan BBM PSO (minyak tanah) untuk industri tembakau di tahun 2009 masing-masing sebesar   477.789 kilo liter dan 155.135 kilo liter.(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Kebagian 5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler