jpnn.com, BEKASI - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi tidak bisa menjalankan pemilu sebagaimana yang telah dijadwalkan hari ini, Rabu (17/4).
Hal ini karena distribusi logistik bermasalah. TPS di wilayah Bekasi Utara dikabarkan dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lantaran surat suara DPRD yang masih belum tersedia.
BACA JUGA: Catat! Kapolda Bali Larang Perayaan Pesta Kemenangan
TPS tersebut berada di Alinda kencana 2, yaitu TPS 227, TPS 225 dan TPS 224.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, pihaknya kemungkinan akan merekomendasikan kepada KPU Kota Bekasi agar digelar pemilu susulan di sejumlah TPS tersebut.
BACA JUGA: Jeblok di Quick Count, Prabowo Tuding Lembaga Survei Giring Opini
“Gak boleh gelar, itu menyalahi undang-undang. Pemilu harus mulai jam 07.00 WIB. Kami mungkin buat rekomendasi pemilu susulan, misalnya diundur sampai besok,” ucap Ali.
Berdasarkan pantauan Pojokbekasi.com, di TPS 225 Alinda Kencana 2 Bekasi Utara, ada keterlambatan kotak suara yang tidak tarsedia dan baru sekitar pukul 11.00 WIB kotak suara tersebut baru tiba.
BACA JUGA: Pemilu 2019 di Madura Diwarnai Penembakan, Ini Respons Pak Wiranto
Proses pencoblosan pun sudah dilakukan meski terjadi pembludakan warga yang datang untuk mencoblos.(dyt/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Quick Count Lembaganya Taufik Gerindra: Prabowo 53,55 Persen
Redaktur & Reporter : Yessy