Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya Diawasi Secara Ketat

Minggu, 28 Februari 2021 – 21:45 WIB
Penyaluran pupuk bersubsidi. Foto dok Kementan

jpnn.com, PIDIE JAYA - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh akan mengawasi secara ketat pendistribusian pupuk bersubsidi guna mencegah penyimpangan. Distributor serta kios penyalur pupuk bersubsidi yang tidak mengikuti aturan pun akan ditindak tegas.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memberikan apresiasi terhadap keseriusan Pemkab Pidie Jaya dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Pengelolaan Pupuk Bersubsidi 2021 Disosialisasikan di Musi Rawas Utara

"Pupuk bersubsidi jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, distribusinya harus mendapatkan pengawalan agar bisa tepat sasaran kepada penerima," kata Mentan Syahrul Yasin LImpo pada Sabtu (27/2).

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan prinsip yang digunakan dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah 6T alias 6 Tepat.

BACA JUGA: Wali Kota Danny Pomanto dan Bupati Indah Putri Ajak Masyarakat Doakan Nurdin Abdullah

"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," katanya.

Menurut Sarwo Edhy, pupuk bersubsidi tidak hanya diharapkan bisa berdampak pada peningkatan produktivitas.

BACA JUGA: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Prof Jimly Asshiddiqie Merasa Sedih

"Tetapi juga meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, juga memberikan jaminan ketersediaan pupuk," katanya.

Kepala Distanpang Kabupaten Pidie Jaya, Muzakkir, mengatakan pihaknya memanggil seluruh distributor dan kios penyalur untuk membicarakan teknis penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan luasan lahan sawah, dan nama penerima yang terdapat dalam eRDKK.

“Distribusi pupuk bersubsidi ini tidak seluruh kios harus sama mendapat volume penyaluran, namun seluruh kios dalam penyaluran harus berpedoman data eRDKK yang sudah kami serahkan sebelumnya,” ujar Muzakir.

Pihaknya akan mengawasi ketat penyaluran pupuk bersubsidi tersebut supaya tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga dan tepat mutu.

Dia mengingatkan, seluruh distributor dan kios penyalur pupuk bersubsidi untuk tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati.

Selain memberi teguran secara lisan dan tulisan, pihaknya akan memberi sanksi berupa surat tunda salur pada kios penyalur yang tidak mengikuti ketentuan.

“Kami akan menindak tegas seluruh distributor dan kios yang tidak mengikuti aturan penyaluran pupuk yang telah disepakati bersama," tegas Muzakir.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler