jpnn.com, BANTUL - Seorang pria berinisial DP digarap jajaran Polsek Bantul karena telah mencuri dua unit mobil dan satu sepeda motor milik majikannya, Joko Kusdianto.
Pelaku merupakan karyawan yang saat itu dipercayakan untuk menjaga rumah Joko di Padukuhan Kowen 1, Timbulharjo, Bantul.
BACA JUGA: Begini Kata Pakar soal PPHN Tak Pantas Diterapkan di Indonesia
DP mencuri dua mobil dan satu sepeda motor milik Joko, dibantu satu temannya berinisial TS.
Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan kasus ini terjadi pada Minggu (20/2) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di rumah korban.
BACA JUGA: Heboh Pencurian Kotak Amal di Makassar, Ini Tampang Pelaku, Ada yang Kenal?
"Seusai dilakukan pencarian, DP akhirnya berhasil diamankan. Setelah diperiksa dia pun mengakui semua perbuatannya," ucap AKP Sigit, Senin (7/11).
Selain itu, pelaku turut membawa sepeda motor Honda PCX nopol AB 3440 UO, seekor burung murai batu dan sebuah dudukan AC.
BACA JUGA: Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian-Narkoba, Nikita Mirzani Diperlakukan Begini
Sigit menjelaskan total kerugian yang diderita Joko akibat kejadian itu mencapai Rp 500 juta.
"Mobil disembunyikan di tempat temannya, mengakunya sama temannya itu habis kecelakaan. Kalau burung murai katanya mati terus dibuang di sekitar Mandala Krida," ujar AKP Sigit.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan acaman pidana 7-9 tahun penjara. (mcr25/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Viral Pencurian Mobil Boks di Bekasi, Pelaku Pakai Sedan
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha