Disuruh Memindahkan Mobil, MD Ambil Pedang, Sleb

Selasa, 16 Agustus 2022 – 23:57 WIB
Tersangka beserta barang bukti berupa pedang saat diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang. Foto : Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni Palembang berhasil menangkap tersangka penganiayaan berat.

Pelaku ialah Mu (36) warga jalan May Zen.

BACA JUGA: Kunan Jadi Korban Begal Sadis di Bekasi, Kepalanya Disabet Pakai Pedang

Lokasi kejadian di depan kantor pos, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengungkapkan kronologis kejadian Jumat (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA: Selain Pempek, 7 Makanan Ini Wajib Dicoba saat Berkunjung ke Kota Palembang

Awalnya pelaku disuruh memindahkan mobil di depan rumah korban.

Mobil pelaku saat itu sedang mogok. Dia pun sempat meminta kepada korban untuk bersabar.

BACA JUGA: Penyiram Air Keras ke Siswa SMK Pembina 2 Palembang Ditangkap, Nih Penampakannya

Namun, korban yang tak sabar membuat kedua belah pihal emosi dan terjadi cekcok.

"Dari cekcok mulut itulah korban mengeluarkan ucapan yang pedas sehingga membuat korban merasa tersinggung," ungkap dia, Selasa (16/8).

Tersinggung ucapan korban, pelaku pun pulang ke rumahnya mengambil pedang dan mengalungkan ke leher korban.

"Terkejut pedang telah menempel di lehernya, korban langsung dengan reflek menangkis pedang menggunakan tangan kanan, akibatnya mengalami luka sayat di pergelangan tangan," sebut Dwi.

Warga sekitar yang melihat kejadian lantas melerai perkelahian antara keduanya.

Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Rekomendasi Tempat Wisata yang Hit di Kota Palembang


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler