jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni Palembang berhasil menangkap tersangka penganiayaan berat.
Pelaku ialah Mu (36) warga jalan May Zen.
BACA JUGA: Kunan Jadi Korban Begal Sadis di Bekasi, Kepalanya Disabet Pakai Pedang
Lokasi kejadian di depan kantor pos, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengungkapkan kronologis kejadian Jumat (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Selain Pempek, 7 Makanan Ini Wajib Dicoba saat Berkunjung ke Kota Palembang
Awalnya pelaku disuruh memindahkan mobil di depan rumah korban.
Mobil pelaku saat itu sedang mogok. Dia pun sempat meminta kepada korban untuk bersabar.
BACA JUGA: Penyiram Air Keras ke Siswa SMK Pembina 2 Palembang Ditangkap, Nih Penampakannya
Namun, korban yang tak sabar membuat kedua belah pihal emosi dan terjadi cekcok.
"Dari cekcok mulut itulah korban mengeluarkan ucapan yang pedas sehingga membuat korban merasa tersinggung," ungkap dia, Selasa (16/8).
Tersinggung ucapan korban, pelaku pun pulang ke rumahnya mengambil pedang dan mengalungkan ke leher korban.
"Terkejut pedang telah menempel di lehernya, korban langsung dengan reflek menangkis pedang menggunakan tangan kanan, akibatnya mengalami luka sayat di pergelangan tangan," sebut Dwi.
Warga sekitar yang melihat kejadian lantas melerai perkelahian antara keduanya.
Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Rekomendasi Tempat Wisata yang Hit di Kota Palembang
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati