jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah wali murid dari keluarga miskin di Kota Surabaya mengadu ke DPRD setempat lantaran merasa keberatan atas tagihan pembayaran seragam sekolah, Kamis (2/9).
Para orang tua dari keluarga miskin mengadi lantaran pembelian seragam sekolah baru tidak diwajibkan.
Sekretaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am yang menemui wali murid itu mengatakan awalnya ada sebanyak sepuluh orang yang yang keberatan. Namun, hanya lima orang yang berani menyampaikannya.
BACA JUGA: Viral, Pria Curi Uang Kotak Amal Musala, Modusnya Bikin Kesal
"Anaknya masuk SMP Negeri, dimintai uang seragam," ujar Ghoni.
Dia menyebut nominal yang ditagih kepada para orang tua cukup besar, satu setel uang seragam untuk laki-laki senilai Rp 1,5 juta, sedangkan perempuan harganya di lebih mahal.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean: Habib Rizieq Itu Siapa Sih? Memangnya Ditakuti?
Ghoni menyesalkan tindakan oknum di sekolah yang mewajibkan wali murid membeli seragam di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sebab, dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 sudah jelas disebutkan dilarang ada praktik jual beli.
BACA JUGA: Info Penting soal Jadwal Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK Jatim
"Jadi, fokus di sana mendidik peserta didik untuk dipersiapkan sebagai generasi penerusnya itu," ucapnya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu mengatakan para wali murid yang wadul (mengadu, red) diketahui merupakan keluarga miskin yang terdaftar dalam MBR dan Mitra Keluarga kesejahteraan sosial dan pendidikan mereka ditanggung negara.
"Mereka menceritakan kepada kami ada bu Lastri, ada ibu yang lain tidak bisa disebutkan itu ada yang (tergabung,red) di mitra warga," kata Ghoni. (mcr12/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra