jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang mengkritisi putusan banding Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sebelumnya Novel Bamukmin menyebut putusan tingkat banding itu jauh dari rasa keadilan dan diduga sarat kepentingan politik penguasa untuk menzalimi Habib Rizieq.
BACA JUGA: Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal
Menurut Ferdinand, Novel sebagai seorang pengacara seharusnya mengerti apa itu hukum dan bagaimana hukum itu berproses, apa itu peradilan, apa itu pengadilan, apa kekuasaan pemerintah, dan apa kekuasaan kehakiman dalam konteks perkara Rizieq Shihab.
"Novel Bamukmin ini tampak sekali menggiring opini bahwa seolah-olah yang mengadili Rizieq Shihab ini adalah pemerintah, bukan pengadilan, bukan proses peradilan yang berada di bawah kekuasaan kehakiman," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Kamis (2/9).
BACA JUGA: Tokoh Front Persaudaraan Islam Meradang, Pakai Istilah Penjilat Rezim
Dia menyebut seorang Novel Bamukmin yang pengacara dan mengerti hukum seharusnya juga tahu bahwa vonis Habib Rizieq bukan diputus oleh peradilan pemerintah, sehingga tidak ada urusannya dengan kepentingan kekuasaan.
"Apalagi, kalau bicara kepentingan kekuasaan, memangnya Rizieq Shihab itu siapa sih di republik ini. Memangnya dia ditakuti? Bisa mengubah kekuasaan di republik ini? Memang dia bisa dan mampu merombak kekuasaan di republik ini, sehingga pemerintah harus takut pada Rizieq Shihab," tutur Ferdinand Hutahaean.
BACA JUGA: Detik-detik Rustam Melihat Darah Berceceran, Ada Jejak Harimau, Ya Tuhan
Mantan politikus Partai Demokrat itu memandang pernyataan Novel Bamukmin hanya sebuah opini yang dibesar-besarkan, pendapat yang hiperbolik karena Habib Rizieq menurutnya bukan siapa-siapa dalam kancah politik nasional.
"Bagi saya, Rizieq Shihab bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa (dalam kancah politik, red)," ucap Ferdinand.
Mantan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu mengakui bahwa eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu memiliki banyak massa pendukung, tetapi hal itu terbukti tidak berpengaruh pada konstelasi politik di tanah air.
"Okelah dia punya massa, tetapi dia tidak mampu mengubah apa-apa. Faktanya, Pemilu 2019 sudah kita lalui, bagaimana Rizieq Shihab melakukan upaya segala macam dan mendukung pihak oposisi, sampai sekarang kan tidak terjadi," ujar Ferdinand.
Dia bahkan menyebut sejumlah seruan Habib Rizieq yang beroposisi terhadap kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak ada yang kejadian.
"Dan berapa kali Rizieq Shihab berkata turunkan Jokowi, lengserkan Jokowi, usir dari Istana, sampai sekarang kan tidak pernah terjadi dan tidak terbukti," ucapnya.
BACA JUGA: Ibu Kota Baru, Prof Jimly: Nanti Mangkrak Kayak di Zaman SBY, Dikorek-korek
Itu sebabnya dia menilai pernyataan Novel Bamukmin yang mengaitkan putusan banding Habib Rizieq dengan kepentingan politik penguasa sesuatu yang berlebihan dan tidak sesuai realitas.
"Karena memang Rizieq Shihab bukan siapa-siapa di kancah politik, meskipun dia punya pengikut, punya simpatisan, tetapi secara kekuatan riil politik dia tidak mampu mengubah apa pun di dalam percaturan negara kita, dalam urusan politik negara kita, sama sekali tidak," tandas Ferdinand.
Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin sebelumnya mengomentari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab test RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Sudah diduga sarat dengan kepentingan politik penguasa untuk 2024 yang berakselerasi dari sekarang. Ini bisa dibuktikan isyarat para penjilat rezim ini untuk mengkriminalisasi IB HRS," ujar Novel Bamukmin saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (1/9). (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam