JAKARTA-Sosok penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Agus Condro, hari ini, Jumat (28/1), menjadi tahanan pamungkas yang digelandang KPKSekitar pukul 19.30, aa dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya.
Berbeda dengan tersangka lain, Agus yang dibawa menggunakan mobil tahanan KPK bewarna silver, tidak berbarengan dengan para politisi PDIP lainnya
BACA JUGA: Ayin Bebas, PKS Gemas
Ia hanya ditemani penasehat hukumnya masuk ke mobil berplat B 2040 BQ.Kepada wartawan yang menemuinya saat akan meninggalkan gedung KPK, Agus mengaku senang dengan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus suap di Komisi IX DPR RI Priode 1999-2004
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP ini juga mengaku yakin kalau mereka yang tersangka penerima diproses lebih lanjut, pasti pihak lain yang terlibat, khususnya pemberi suap, juga akan diketahui.
Agus adalah tersangka ke-19 yang digelandang ke tahanan oleh KPK pada hari ini
BACA JUGA: Panda Ditahan di Rutan Salemba
Sesuai agenda, sebenarnya KPK menjadwalkan 24 orang untuk dipanggilBACA JUGA: Gayus Jamin Panda Tak Kabur
"Nanti tetap akan diproses kelima orang tersebut," tegas Johan Budi, juru bicara KPK, dalam keterangan persnya di pressroom KPK malam ini sekitar pukul delapan malam.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dituding Hanya Cari Pencitraan
Redaktur : Tim Redaksi